SOLOPOS.COM - Dua orang sedang melakukan aktivitas foto di area dalam Situs Sokoliman. foto diambil beberpa waktu lalu. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Cagar Budaya Gunungkidul, pengadaan lahan di Sokoliman alami hambatan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Rencana pengadaan tanah untuk pengembangan Situs Sokoliman di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul gagal dilakukan. Pemilik tanah menolak tawaran harga yang diajukan oleh pemerintah lantaran dinilai terlalu kecil.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : CAGAR BUDAYA GUNUNGKIDUL : Pengadaan Tanah di Sokoliman Gagal Gara-Gara Ini

Ekspedisi Mudik 2024

Padahal sebelumnya Dinas Kebudayaan telah menyiapkan dana sekitar Rp1 miliar untuk pengadaan tanah dan pemeliharaan rutin Situs Sokoliman. Anggaran merupakan sebagian dari alokasi dana keistimewaan (danais) yang diperoleh Dinas Kebudayaan pada tahun ini, yakni sebanyak Rp35 miliar.

Namun lantaran rencana pengadaan tanah gagal dilakukan, maka dana yang telah dialokasikan untuk pembelian tanah akan dikembalikan ke Pemda DIY.

“Sekarang uang disetor kembali ke Pemda DIY, selanjutnya akan dibuat kajian teknis, study kelayakan dan zonasi terlebih dahulu,” ujar
Sekretaris Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Siti Isnaini Dekoningrum, Rabu (21/6/2017).

Sebelumnya memang Badan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya (BP2WB) DIY minta ada kajian teknis dan study kelayakan terlebih dahulu untuk pengembangan Situs Sokoliman. Oleh sebab itu sejumlah anggaran yang semula telah diajukan oleh Dinas Kebudayaan Gunungkidul untuk pengembangan pun ditunda lantaran kajian belum dilaksanakan.

Diberitakan sebelumnya pemilik tanah, warga Dusun Sokoliman II, Desa Bejiharjo, Katilan meminta harga Rp300.000 per meter persegi untuk lahan seluas 1.200 meter persegi miliknya. Artinya, lahan yang sekarang masih ditanami singkong itu memiliki nilai jual Rp360 juta. “Rp300.000 per meter itu juga masih nego,” kata dia beberapa waktu lalu.

Katilan mengatakan beberapa pekan lalu dirinya intens berkomunikasi dengan pihak Dinas Kebudayaan perihal rencana pembelian tanah itu. Sejumlah orang suruhan dari Dinas Kebudayaan, kata dia juga sudah empat kali melakukan pengukuran lahan miliknya.

“Semua salinan surat-surat tanah sudah saya berikan semua [ke Dinas Kebudayaan]. Kalau memang jadi akan dibeli, saya minta bersih saja. Jadi saya tidak usah lagi menanggung biaya lain-lain. Dan harga Rp300.000 itu hanya untuk tanah, tidak untuk pohon yang ada di atasnya, ” jelasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya