SOLOPOS.COM - Kraton Jogja (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Cagar budaya Gunungkidul diusulkan bertambah, yakni Bangsal Sewokoprojo

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berencana mengusulkan Bangsal Sewokoprojo sebagai bagunan cagar budaya. Namun sebelum upaya tersebut direalisasikan, ada kewajiban untuk mengembalikan bangunan yang menjadi ikon pemkab seperti semula.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Daerah Gunungkidul Budi Martono mengatakan upaya memasukkan Bangsal Sewokoprojo sebagai bangunan cagar budaya sudah dikonsultasikan dengan Pemerintah DIY. Dari kosultasi tersebut disarankan agar bangunan itu dikembalikan seperti saat pertama kali dibangun.

“Memang dari sisi bentuk tidak banyak berubah, tapi dari ornamen pendukungnya sudah tidak asli lagi dan harus dikembalikan seperti semula,” kata Budi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/8/2015).

Dia menjelaskan, beberapa ornamen pendukung yang tidak asli antara lain warna cat dari bangunan, keberadaaan paku di beberapa bagian serta bagian depan bangsal yang telah dirubah. Rencananya perubahan-perubahan itu akan dikembalikan seperti dengan konsep saat dibangun pertama kali.

“Misalnya untuk cat akan dikembalikan ke warna kuning dan bukan hijau lagi. Selain itu, paku-paku yang menempel juga akan dicabut,” tuturnya.

Budi menambahkan, selain melakukan rekonstruksi ulang, yang paling penting dari bangunan tersebut adalah keberadaan Prasasti Sewokoprojo. Penanda itu harus benar-benar dijaga keberadaannya. “Setelah upaya pengembalian ke bentuk semula selesai, baru akan kami ajukan ke Pemerintah DIY untuk dijadikan sebagai bangunan cagar budaya,” ujar pria berkacamata itu.

Lebih jauh dikatakan Budi, pengusulan tersebut bukan tanpa alasan yang jelas. Selain sebagai saksi sejarah keberadaan Kabupaten Gunungkidul, bangunan tersebut merupakan kantor pemerintahan lama sebelum pindah ke Jalan Brigjen Katamso, Wonosari. “Selain foto-foto bupati, di sana juga tersimpan berbagai pusaka milik pemkab,” ungkapnya.

Meski kantor pemerintahan sudah pindah lokasi, namun Pemkab Gunungkidul masih sering menggunakan Bangsal Sewokoprojo untuk pelaksanaan kegiatan. Beberapa kegiatan tersebut antara lain kegiatan sosialisasi hingga upacara pelantikan antau serah terima jabatan.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunungkidul Ristu Raharja mengakui jika usulan agar memasukan Bangsal Sewokoprojo sebagai bangunan cagar budaya sudah dilakukan sejak lama.

Namun, berhubung bangunan sudah banyak berubah maka belum bisa masuk dalam kategori itu. “Sudah diusulkan, dan tim ahli pun sudah pernah meninjau ke lokasi dan hasilnya mereka keberatan untuk memasukan,” tutur Ristu.

Dia menambahkan, Bangsal Sewokoprojo masih bisa masuk dalam kategori bangunan cagar budaya. Hanya saja, harus dilakukan sejumlah perubahan untuk dikembalikan seperti aslinya. “Ya kalau bangunannya bisa dikembalikan seperti dulu maka bisa masuk dalam kategori itu,” ujar Ristu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya