SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)

Empat pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) meneken kesepakatan siap menang dan siap kalah pada Pilkada 16 September mendatang. Empat pasangan calon juga menghargai kebebasan pers untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Segala bentuk pemberitaan yang dinilai merugikan akan diselesaikan menurut mekanisme dan prosedur yang telah dilembagakan.

Keempat pasangan calon tidak mentoleransi adanya intimidasi dan kekerasan kepada pers. Pernyataan itu merupakan kesepakatan keempat pasangan calon dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani delapan calon, Rabu (25/8) di Gedung Giri Wahana, Kompleks GOR Giri Mandala, Wonogiri.

Ekspedisi Mudik 2024

Surat pernyataan siap menang dan siap kalah dibacakan oleh Cawabup Hj Paryanti ditirukan oleh semua Cabup dan Cawabup. Keempat pasangan calon hadir pada acara “Deklarasi Kampanye Damai Pilbup Wonogiri 2010” KPU Wonogiri.

Penandatangan surat pernyataan itu disaksikan oleh pimpinan Parpol pengusung dan anggota tim kampanye pasangan calon. Juga Kapolres Wonogiri AKBP Nanang Avianto, Ketua DPRD Wonogiri, Wawan Setya Nugraha, wakil PN Wonogiri Nyoman Suharta, wakil Kodim 0728/Wonogiri Kapten (Inf) Sukiman, tiga anggota Panwas Wonogiri serta Ketua desk Pilkada H Suprapto.

Empat Cabup, Sumaryoto, Sutadi, Mulyadi dan Danar seusai acara mengatakan siap melaksanakan kesepakatan itu. Mereka juga berharap Pilkada bisa dilaksanakan satu putaran. “Biar irit dan damai sudah menjadi tuntutan masyarakat. Kampanye dan pemilihan itu hanya proses demokrasi,” ujar Danar dan Mulyadi.

Cabup Sutadi berharap Pilkada Wonogiri menjadi barometer pelaksanaan Pilkada di Indonesia. Surat deklarasi ditandatangani oleh kedelapan calon rangkap lima. Selain itu, mereka juga menandatangani kesepakatan siap kalah dan siap menang di Baliho. Ketua desk Pilkada Wonogiri, H Suprapto meminta PNS untuk berhati-hati selama pelaksanaan Pilkada Wonogiri.

“KPU telah membuat keputusan, bahwa PNS boleh mengikuti dan hadir pada acara kampanye. Namun aturan resmi PNS harus netral. Untyk itu agar PNS bisa menempatkan diri. Jangan terjebak pada aturan dan berakibat risiko diri sendiri, berupa pemecatan. Jika hanya ditegur oleh atasan tidak masalah, tapi kalau sampai dipecat sangat disayangkan,” tegas Suprapto.

Suprapto yang juga Sekda Wonogiri menegaskan PNS tidak boleh memobilisasi massa dan datang dengan menggunakan atribut PNS, seperti mobil dinas ataupun pakaian dinas. Pada bagian lain,Suprapto agar anggota Panwas Pilkada Wonogiri tidak menjadi partisan pasangan calon dan mengabaikan aturan. “Bekerjalah secara profesional dan proporsional. Luruskan siapapun calon yang melanggar, jangan berbuat tidak adil.”

Selain itu, Suprapto juga mengingatkan penyelenggara tidak mempengaruhi atau terpengaruh pada salah satu calon. “Jalankan fungsi administrasi secara tepat dan benar. Jangan menekan dan ditekan siapapun karena kunci sukses Pilkada terletak pada tingginya partisipasi pemilih dan terhindar dari gesekan-gesekan. Damai di bumi damai di hati.” tus

Poin-poin kesepakatan para Cabup-Cawabup Wonogiri:

1.  Saling menghargai keberadaan dan menghormati kebebasan masing-masing untuk bergerak di wilayah Wonogiri. Oleh karena itu, prinsip kesetaraan dan tidak mengklaim wilayah tertentu di Wonogiri.

2.  Menghindari segala bentuk dan motif kekerasan untuk mencapai tujuan dan menyelesaikan masalah.

3. Tidak memperkenankan Satgas atau relawan menggunakan peralatan yang membahayakan dan bertindak sebagaimana tindakan polisi dan aparat keamanan negara.

4. Menyelesaikan segala masalah yang kami hadapi dengan prosedur dan mekanisme yang disiapkan oleh aparat berwenang.

    5.  Menghargai kebebasan pers untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk pemberitaan yang dinilai merugikan akan diselesaikan menurut mekanisme dan prosedur yang telah dilembagakan. Oleh karena itu, kami tidak mentolerir adanya intimidasi dan kekerasan kepada pers.

    6.  Tidak mentolerir praktek jual beli suara dan pemilih serta penyuapan kepada para penyelenggara Pemilu dalam bentuk apapun untuk kepentingan pasangan calon kami.

    7. Menghormati dan mentaati segala keputusan dan penilaian dari penyelenggara Pemilu terhadap pasangan calon kami. Oleh karena itu kami akan mendukung sepenuhnya segala upaya dab kerja penyelenggara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri. Segala penilaian dan keputusan yang merugikan akan kami proses menurut mekanisme hukum yang berlaku.

    8.  Selama kampanye kami tunduk dan patuh terhadap segala ketentuan yang berlaku dan siap menerima pemberian sanksi sesuai hukum, bila kami terbukti melakukan pelanggaran kampanye. Kami akan menghindari adanya intrik dan intimidasi, provokasi, pelecehan, pencemaran nama baik, harkat dan penghinaan satu sama lain dalam bentuk apapun.

    9.  Saling menghargai keberadaan dan menghormati perbedaan suku, ras dan agama serta tidak akan saling melakukan pelecehan, pencemaran dan penghinaan antarsuku, ras dan agama.

    10.  Siap menerima kekalahan dan siap menerima kemenangan dengan menghormati dan menghargai hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri yang ditetapkan oleh KPU Wonogiri.

    Sumber: KPU Wonogiri. tus

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
    Solopos Stories
    Honda Motor Jateng
    Honda Motor Jateng
    Rekomendasi
    Berita Lainnya