SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sambi (Espos)–Kasus pencabulan kembali terjadi di Boyolali. Seorang gadis di bawah umur, Bunga (bukan nama sebenarnya), 15, nyaris menjadi korban pencabulan. Ironisnya, pelaku adalah tetangganya sendiri.

Pelaku pencabulan Sujianto, 23, warga Demangan Sambi, kini harus meringkuk di tahanan Mapolres Boyolali, setelah korban Bunga melapor kasus itu ke polisi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Informasi yang dihimpun Espos, Jumat (24/12), menyebutkan peristiwa itu terjadi Rabu (22/12) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, siswi kelas I SMA itu di-SMS tersangka untuk datang ke rumahnya membantu menata rumah.

Karena tetangga dekat, korban datang. Saat itu, di rumah hanya ada tersangka. Sedang orangtuanya tidak ada di rumah. Seusai membantu tersangka, duda beranak satu itu mengajak korban masuk ke dalam kamarnya.

Saat itu, tersangka menunjukkan rekaman video di HP tersangka, saat korban tengah berada di dalam kamar mandi tersangka. Setelah ditunjukkan rekaman itu, korban meminta tersangka menghapus rekaman itu. Seketika, tersangka menghapus. Seusai menghapus, timbul nafsu tersangka dan langsung merebahkan korban di tempat tidur. Tersangka berusaha memerkosa tetangganya sendiri itu yang sering membantu mengasuh anak tersangka yang masih berusia Balita.

Saat aksi pencabulan itu, korban berusaha berontak dan berteriak minta tolong. Tersangka sempat membekap korban dengan bantal. Korban terus berontak dan akhirnya berhasil lepas dari cengkeraman tersangka. Korban sempat mengalami luka di wajah.

Korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada keluarganya. Tidak terima dengan perlakuan tersangka, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Sambi.

Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kapolsek Sambi Iptu Warsito mengatakan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. “Kemudian pada sore harinya tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya,” ujar Kapolsek kepada wartawan, Jumat.

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Sambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun karena korban masih di bawah umur, kasus itu kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Boyolali.

“Saat ini tersangka sudah kami limpahkan ke Mapolres Boyolali dan masih dalam penyidikan petugas,” tandas dia.


fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya