SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Lantaran mencabuli keponakan sendiri, Handoko, 27, warga Pilangsari RT 14, Gesi, Sragen, mendekam di ruang tahanan Mapolres Sragen, Senin (14/6). Berkedok memberi terapi, pelaku menggarap korban tujuh kali.

Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Y Subandi mewakili Kapolres Sragen, AKBP IB KD Putra Narendra, menyatakan, tindak bejat itu dilakukan pelaku mulai Rabu (25/10) 2009. Dia mengatakan peristiwa itu bermula saat korban meminta pelaku menghilangkan traumanya.
“Korban merasa ada dihantui setelah melihat bayangan wajah yang mirip tetangganya yang bernama Sulastri melalui cermin di rumahnya,” katanya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Korban, lanjut Subandi, sempat memastikan bayangan itu ke Sulastri. Namun saat ditemui di rumahnya, Sulastri tidak merasa masuk ke rumah korban. Dari itu, korban merasa ketakutan dan menceritakan ke budhe-nya, Sukiyem. Saat bercerita, tersangka juga ada dan mendengar percakapan di antara korban dan Sukiyem.

“Saat itu, pelaku mengatakan di tubuh korban ditempeli makhluk halus. Dia (tersangka-red) menawarkan diri untuk mengusir makhuk itu dari tubuh korban,” terangnya.

m85

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya