SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, membelakangi SP, paman yang tega menyetubuhi keponakannya sendiri hingga hamil dalam jumpa pers, Kamis (10/6/2021). (Solopos.com/Moh Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN – Ada sederet fakta mengejutkan dalam kasus paman cabuli keponakan di Sragen, Jawa Tengah. SP, 40, diketahui tega mencabuli keponakannya, R, 16, sampai hamil sejak korban duduk di bangku kelas VI SD.

Selain itu, ternyata SP memiliki kebiasaan yang tidak lazim sebagai seorang bapak. Pria yang ditinggal istrinya bekerja di luar negeri sebagai TKW itu sering kali melakukan tindakan tak senonoh kepada anaknya, I, 16.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

SP kerap merekam video dan mengambil foto anaknya saat mandi. Dia juga sering melakukan onani di dekat anaknya yang sedang tertidur pulas.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Pasar Ikan Balekambang Solo, Surga bagi Pencinta Iwak Harga Miring

“Jadi saat anaknya sendiri tengah tidur, SP nekat melakukan onani. Kami perlu melengkapi dengan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Tapi, tersangka mengakui perbuatan itu dilakukan dengan sadar,” ujar Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, Kamis (10/6/2021).

Hal-hal aneh itu diduga dilakukan akibat SP terlalu lama ditinggal istri bekerja ke luar negeri. Dia pun diduga kesulitan untuk menyalurkan kebutuhan biologisnya sampai akhirnya nekat mencabuli keponakannya.

Baca juga: Bungkus Bekas BTS Meal Dijual Online, Harganya Capai Rp600.000

Pencabulan

Rumah SP dan R yang tinggal bersana neneknya memang berhadap-hadapan. Sejak kecil, R sudah berteman dengan anak SP, I.

Keduanya kerap bermain bersama di rumah SP. Saat R bermain di rumah SP, timbul niat jahatnya. SP tega memaksa R melakukan hubungan layaknya suami istri. Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan SP di hadapan anaknya sendiri, I.

Baca juga: Dihamili Pamannya, Siswi SMA di Sragen Ternyata Dicabuli Sejak SD

“Saat itu, R masih kelas VI SD. Dia dibekap mulutnya hingga tak bisa teriak,” ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro, saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (4/6/2021).

Total sudah lima kali SP mencabuli R. Terkadang SP menjanjikan imbalan uang Rp50.000 untuk membujuk dan merayu R. Hingga pada usia 16 tahun, kasus paman cabuli keponakan di Sragen itu baru terbongkar setelah R dinyatakan hamil. Saat itu, SP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik Polres Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya