SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Aparat Kepolisian Polres Boyolali, Jumat (24/7) membekuk tersangka pelaku pencabulan terhadap gadis di bawah umur, yakni Suryono, 21, warga Dukuh Dukuhrejo RT 01/RW I, Desa Sukorejo, Kecamatan Musuk. Tersangka diduga telah mencabuli In yang masih berusia 12 tahun.

Menurut keterangan yang disampaikan Kapolres Boyolali, AKBP Agus Suyo Nugroho, peristiwa ini diketahui setelah orangtua korban Sut, 40, warga Desa Sukorejo melaporkan tersangka ke Mapolres pada Kamis malam lalu. Kepada penyidik, Sut mengatakan puterinya yang masih duduk di bangku SMP itu dicabuli tersangka pada Senin pekan lalu di rumah salah satu teman korban.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kronologis kejadian berawal saat korban diajak main oleh temannya oleh Fitriningsih,12 dan Sofiatun, 13 di rumah Fitriningsih yang berada tak jauh dari rumah korban. Di dalam rumah itu sudah ada tersangka.

Entah bagaimana awalnya, tiba-tiba tersangka meminta korban untuk masuk ke dalam salah satu kamar di rumah milik Fitriningsih. Di dalam kamar, tersanga meminta korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami isteri. Kontan saja korban menolak permintaa tersangka. Namun dengan paksaan disertai ancaman akan memutuskan hubungan pacaran yang mereka jalin selama ini, tersangka akhirnya mencabuli korban.

Korban baru melaporkan kejadian yang menimpanya kepada keluargnya. Orangtua korban pun lantas melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Boyolali. Tanpa kesulitan polisi pun berhasil membekuk tersangka.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Alex Bambang Riatmojo dalam kunjungannya ke Polres Boyolali, Sabtu lalu sempat meminta keterangan orangtua korban. Ia meminta kepada Kapolres agar kasut itu segera diusut dan diselesaikan.

“Perlu diketahui masyarakat mencabuli gadis di bawah umur itu merupakan tindak pidana. Itu delik biasa, ada hukuman pidana yang bisa dikenakan,” ungkapnya.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya