SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Salah satu warga Dukuh Manggis, Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota, Andriyanto, 20, diduga telah melarikan dan mencabuli FS, 14, seorang gadis di bawah umur. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemuda pengangguran itu kini ditahan di Polres Boyolali.

Informasi <I>Espos<I> di Polres menyebutkan, kasus melarikan gadis di bawah umur disertai pencabulan itu terjadi pada 21 Juli, terjadi setelah korban pulang sekolah. Saat itu korban dijemput tersangka di sebuah persimpangan jalan di daerah Surowedanan, Boyolali Kota selanjutnya diajak pergi mengendarai sepeda motor.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Menurut tersangka, pertemuan antara dirinya dengan FS merupakan atas permintaan korban. ”Ia (FS-<I>red<I>) hubungi saya katanya mau mencurahkan perasaan atas permasalahan keluarga yang dihadapi,” katanya, di hadapan petugas, Selasa (28/7).

Masih menurut tersangka, korban menolak pulang ke rumah, setelah tuntas menyampaikan permasalahan yang dihadapi. Akhirnya FS diinapkan di rumah tersangka.

Korban menginap di rumah tersangka selama dua hari dua malam. Berdasarkan pengakuan tersangka, pada malam kedua itu ia merenggut keperawanan FS. Keberadaan korban baru diketahui setelah orangtua korban mencari puterinya yang sudah dua hari tidak pulang.

Berdasarkan informasi seorang teman orangtua korban, pihak keluarga menemukan FS di rumah tersangka. Korban kemudian dibawa pulang. Setelah sampai di rumah, korban mengaku jika telah disetubuhi tersangka.

Kapolres Boyolali, AKBP Agus Suryo Nugroho, melalui Kasatreskrim AKP Asnanto, mengatakan tersangka ditangkap setelah diduga melakukan tindak pencabulan terhadap korban yang masih duduk di bangku kelas VIII sebuah SMP.

Tersangka bakal dijerat Pasal 290 KUHP dan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindngan Anak dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara.
dwa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya