SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)--Siswi salah satu SMK di Kota Salatiga berinisial Fr, 17, yang menjadi korban pencabulan oleh anggota Polres Salatiga, Bripka BS, meminta keadilan dari aparat penegak hukum. Anak kedua dari tiga bersaudara ini mendesak agar institusi tempat BS bekerja member sanksi tegas kepada ayah tirinya itu.

Kepada wartawan, Senin (29/11), Fr mengaku jika laporan dugaan pencabulan yang dilakukannya beserta ayah kandungnya, Arifin, sekitar sepekan lalu belum ditindaklanjuti. Ia menginginkan agar BS dipecat dari kesatuannya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Saya ingin agar Kapolres serius menanggapi laporan saya,” ungkap perempuan yang mengaku mendapat tekanan dari ibu kandungnya yang cenderung berpihak kepada terlapor.

Seperti diketahui, Fr yang tinggal di Perumahan Telagamukti, Salatiga ini melaporkan tindak pencabulan yang dilakukan BP saat mandi di sendang Senjoyo, Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, 14 November 2010. Di pemandian umum itu, dengan alasan memberitahu cara membersihkan tubuh tangan terlapor menggerayangi bagian paling sensitif Fr.

Tindakan ini dilakukan dua kali, korban pun merasa tidak nyaman dan memberontak. Fr lantas menceritakan pengalaman ini kepada ayah kandungnya, Arifin, yang kemudian tidak terima dengan perbuatan BS. Keduanya pun melaporkan kejadian itu ke Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga, AKBP Susetio Cahyadi, hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai keterangan.


kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya