SOLOPOS.COM - Pelaku pencabulan digelandang di Mapolres Wonogiri, Selasa (12/1/2021). (Solopos.com/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI – Paranormal Wonogiri berinisial PA alias ED, 43, yang mencabuli tujuh remaja laki-laki mengaku pernah empat kali menjadi korban pencabulan. Kejadian itu terjadi saat pelaku berusia, 15-17 tahun.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (12/1/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Menurut keterangan pelaku, orang mencabuli dirinya saat ini sudah ada yang meninggal. Selebihnya juga sudah menghilang keberadaanya. Pelaku katanya ada yang menjadi gurunya dan orang lain yang ia kenal," kata dia.

Modus Paranormal Wonogiri Cabuli 7 Remaja Laki-Laki: Buka Aura Korban

Meski demikian, Tobing belum dapat memastikan kebenaran PA seorang paranormal di Wonogiri. "Belum dapat kami pastikan, yang jelas tersangka mempunyai pekerjaan paranormal," kata dia.

Atas tindakannya, PA alis ED, dijerat Pasal 82 UU No. 17/2016 perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP. Ancaman hukumannya penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Kasus pencabulan yang dilakukan paranormal Wonogiri itu terungkap berdasarkan laporan keluarga korban.

"Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan para korban. Orang tua dari korban DS dan AMT melaporkan ke Polres Wonogiri," ungkap dia.

Warga Ponorogo Dikeroyok 3 Orang Tidak Dikenal Saat Makan di Warung Wonogiri

Modus

Pria asal RT 003/RW 007, Dusun Ngadipiro, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, itu teridentifikasi mencabuli tujuh remaja laki-laki.

Pria lajang itu memanfaatkan pekerjaannya sebagai paranormal untuk melakukan pencabulan terhadap para korbannya. Korban pencabulan PA semuanya berjenis kelamin laki-laki dengan rata-rata umur korban 16-17 tahun. Mereka semua warga Kecamatan Jatipurno dan dalam pendampingan tim kepolisian.

Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, mengatakan modus yang digunakan tersangka adalah menipu korban. Ia menyampaikan kepada para korban jika ingin mempunyai potensi bagus di masa depan salah satu syaratnya aura korban harus dibuka.

Sosok Penceramah Muslim Harun Yahya, Terjerat Skandal Seks Berujung Bui 1.075 Tahun

Begitu aura korban sudah terbuka, tersangka bisa mengaktifkan lagi jin kodam yang ada di diri masing-masing korban. Tersangka membuat seolah-olah yang dilakukannya adalah sebuah ritual untuk menjadikan korban menjadi lebih baik dan terhormat di masyarakat.

Tersangka menggunakan rumahnya sebagai lokasi praktek paranormal sekaligus pencabulan. Aksi cabul tersangka itu berlangsung dalam kurun waktu Oktober-Desember 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya