SOLOPOS.COM - Dwi Munthaha (Istimewa/Dokumen pribadi)

Solopos.com, SOLO -- Presiden Joko Widodo  pada acara peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman Republik Indonesia pada Senin (8/2/2021) meminta masyarakat lebih aktif  mengkritik pemerintah. Pernyataan Presiden Joko Widodo itu disambut dengan keriuhan di media sosial.

Banyak kalangan bersikap skeptis dengan menuding buzzer dan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai biang kerok yang menghambat budaya kritis.  Setiap kritik terhadap pemerintah, entah itu dari lembaga atau perseorangan, selalu mendapat serangan dari buzzer  pendukung pemerintah di media sosial dan rentan dipidanakan.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Kwik Kian Gie, ekonom kritis sejak masa Orde Baru dan pernah beberapa kali menjabat menteri pada era pemerintahan reformasi, melalui akun media sosialnya menyatakan ketakutan terhadap serangan buzzer. Keberanian Kwik Kian Gie pada masa lalu menghadapi represi rezim yang nyata ternyata tidak cukup nyali untuk menghadapi serangan virtual para buzzer.

Susi Pudjiastuti yang dulu diuntungkan dengan adanya buzzer pendukung, setelah tidak menjabat sebagai menteri menerima serangan buzzer ketika menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Susi merasa serangan di akun media sosial terorganisasi dan sistematis. Banyak kalangan yang mengkhawatirkan perilaku buzzer yang menyerang.

Dewan Pers pada Hari Pers Nasional 2021  menyebut fenomena buzzer sebagai penghambat demokratisasi. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta pemerintah menertibkan buzzer karena keberadaan mereka sudah pada taraf yang mengganggu. Lalu apa dan siapa sebenarnya buzzer hingga menjadi sosok yang menakutkan banyak orang yang hendak membangun budaya kritis?

Buzzer secara etimologi berasal dari kosakata bahasa Inggris yang berasal dari kata dasar buzz. Kata ini berarti dengung. Dengungan biasanya merupakan bunyi yang dihasilkan dari gerak sayap serangga yang teratur dan cepat seperti nyamuk, lalat, dan lebah.

Serangga- serangga itu memang kerap dianggap mengganggu Karen abaik bunyinya dan efek lain seperti penyebaran penyakit, tapi serangga-serangga juga memiliki fungsi yang berguna  menjaga keseimbangan ekosistem. Lalat dapat berfungsi sebagai pengurai limbah-limbah organik.

Telur dan larva nyamuk adalah makanan ikan. Ikan menjadi menu lezat santapan manusia. Jika tidak ada nyamuk, dapat diduga akan mengurangi populasi ikan dan manusia suatu saat akan kehilangan ikan sebagai makanan. Lebah mampu menghasilkan madu yang berguna bagi kesehatan manusia. Serangga juga memiliki peran alami dalam penyerbukan tanaman.

Layaknya serangga, buzzer juga memiliki dua peran yang berbeda: bermanfaat dan merugikan. Dalam konteks kekinian, era media digital,  buzzer dipahami sebagai bagian dari netizen atau warganet yang aktif mendengungkan suatu keunggulan atau kelemahan. Objeknya dapat berupa produk, komoditas, tokoh, dan juga narasi ideologi atau kepercayaan.

Jika relasi itu berupa produk, ada proyek ekonomi yang sedang bekerja untuk melariskan komoditas yang didengungkan. Berbeda dengan relasi yang terkait tokoh dan ideologi karena keduanya masuk ke dalam proyek sosial politik bahkan budaya. Kemiripannya adalah sama-sama memopulerkan dan mendegradasi jika dihadapkan pada satu kontestasi.

Jauh sebelum era teknologi informasi fenomena semacam buzzer sudah muncul di masyarakat-masyarakat tribal. Kehebatan seorang tokoh menyebar dari mulut ke mulut dengan bantuan para buzzer pengikutnya. Kitab-kitab suci yang menyebarkan ajaran dan diyakini sebagai kebenaran tak lepas dari peran buzzer.

Dalam konteks ini, penyebaran yang masif mampu mengarahkan pada pembentukan suatu kebenaran kolektif. Kebenaran kolektif akhirnya menjadi fakta sosial yang melandasi kepercayaan, keyakinan, dan iman. Ketika terjadi kontestasi kebenaraan, nilai-nilai spiritual tak dapat menghindar dari kepentingan politik.

Di ruang itulah buzzer kembali dapat bekerja, sukarela atau berbayar. Buzzer yang meyakini kebenaran atas subjek yang akan dia dengungkan akan bekerja sukarela. Sedang buzzer yang memperoleh imbalan dari pekerjaan tidak lagi berpikiran tentang kebenaran, norma, maupun etika.

Dia akan berusaha mengepung ruang publik media sosial dengan segala cara, termasuk asumsi-asumsi kebenaran yang artifisial. Nahas, modernisasi yang digadang-gadang sebagai puncak dari rasionalisasi, pengutamaan berpikir, kerap takluk pada kepentingan ekonomi politik.

Rasionalitas yang bersyarat pada empirisme dan data pada kenyataannya tidak digunakan untuk membuktikaan kebenaran dan hanya digunakan untuk menaklukkan lawan. Hingga kini masyarakat umumnya masih terposisikan sebagai audiens yang mudah dimanipulasi dan dipengaruhi.

Kecanggihan teknologi informasi ternyata tidak menghilangkan kebodohan publik, tapi justru dilestarikan dengan metode jurnalisme iteratif.  Jurnalisme iteratif adalah kerja jurnalistik yang minim dengan riset dan pencarian data.

Jurnalisme ini mengutamakan kecepatan tayang atau unggah dan baru disunting berulang-ulang setelah diunggah atau ditayangkan. Kerja jurnalistik semacam ini murah, tapi bagi media online akan menghasilkan uang yang lebih banyak karena faktor pageview ( Ryan Holiday, 2012).

Kegagalan Demokrasi

Dalam negara demokrasi terdapat sistem politik yang melingkupi. Sayangnya, sistem politik  kerap tidak membantu demokratisasi bekerja dengan baik. Tujuan dari sistem lebih pada stabilitasnya. Jika mengacu pada pernyataan Presiden  Joko Widodo yang meminta kritik dari masyarakat,  kritik dalam sistem politik serupa dengan tuntutan (David Easton, 1965).

Meski masuk dalam satu rangkaian, tuntutan berada di luar anggota sistem.  Tuntutan tidak berada di ruang kosong karena akan bersaing dengan dukungan. Hiruk pikuk buzzer berada di ruang ini. Keduanya akan menjadi input dalam sistem.

Semakin banyak kritik atau tuntutan dan dukungan rendah akan mengganggu bekerjanya sistem, namun tuntutan dan dukungan itu berada di luar anggota sistem. Dalam sistem politik Eastonian ini terdapat mekanisme internal berupa whit input, yakni tuntutan eksklusif dari anggota internal sistem.

Whit input bisa saja menyebabkan tuntutan eksternal terabaikan. Dari sana dapat dipahami jika banyak tuntutan yang tidak terproses dengan baik dan menghasilkan output yang mengundang berlanjutnya tuntutan lama dan munculnya tuntutan baru.

Tidak mengherankan di negara-negara yang mengedepankan demokrasi prosedural dan rendahnya tingkat keterdidikan rakyat dalam berpolitik  akan mudah menciptakan stabilitas kekuasaan, tapi gagal memenuhi substansi nilai-nilai demokrasi.

Maraknya diskursus buzzer akhir-akhir ini tidak memperjelas, bahkan memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab atau bahkan diabaikan. Ada subjek yang berkepentingan di balik  aksi-aksi buzzer.



Walau dibutuhkan tindakan politik dari negara, kebebasan individu  sudah telanjur dipahami sebagai hak asasi manusia.  Untuk dapat mempertanggungjawabkan hak tersebut dibutuhkan pengetahuan kemanusiaan yang holistik.  Secara umum pengetahuan tersebut akan membantu manusia mengetahui citra dirinya, apakah merupakan bagian yang mengupayakan kehidupan bersama yang lebih baik atau justru ancaman darinya?

Merefleksikan ini jauh lebih penting  ketimbang memperdebatkan asumsi kebenaran yang berasal dari narasi-narasi besar yang cenderung tereduksi atau bahkan manipulatif ketika sampai kepada publik. Berdasarkan pilihan-pilihan itulah sebaiknya buzzer bekerja, dibayar atau sukarela.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya