SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Adnan Buyung Nasution menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait pemindahan terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan. Buyung juga belum berniat menengok kliennya itu.

“Abang (Buyung) menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang menetapkan pemindahan di mana. Apapun penetapannya kita terima, begitu juga Gayus. Makanya, kita saat itu tidak memberikan komentar,” kata kuasa hukum Gayus, Pia Akbar Nasution seperti dilansir detikcom, Selasa (23/11).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut dia, Buyung belum ada rencana menengok Gayus yang baru semalam dipindahkan ke Rutan Cipinang.

“Kita belum bicara dengan Abang. Belum ada rencana ke sana (Rutan Cipinang) sebab besok juga ketemu di sidang,” ujar Pia.

Ketua Mejelis Hakim PN Jaksel Albertina Ho meminta Gayus dipindahkan ke Rutan Cipinang. Hal ini menyusul terungkapnya aksi suap kepada Kepala Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kejaksaan langsung menindaklanjuti penetapan majelis hakim untuk memindahkan lokasi penahanan Gayus Tambunan pada Senin (22/11). Albertina menegaskan pemindahan Gayus tidak ada intervensi pihak mana pun.

Karutan Rutan Cipinang Edi Kurniadi mengatakan, Gayus akan menempati kamar 14 di lantai 3 blok khusus tahanan Tipikor. Dia akan ditahan sendiri.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya