SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Trading cryptocurrency (mata uang kripto) seperti Bitcoin menjadi salah satu pilihan investasi. Hal ini yang juga dilakukan pendiri CV Mitra Sukses Bersama (MSB), Sugiyono, saat menjelaskan himpunan uang dari para peternak semut rangrang mitra CV Mitra Sejahtera Bersama (MSB) diputar.

Uang yang dihimpun dari para peternak semut rangrang mitra CV Mitra Sejahtera Bersama (MSB) dipastikan diputar untuk trading cryptocurrency (mata uang kripto). Hal itu terungkap dalam jumpa pers yang dihadiri pendiri CV Mitra Sukses Bersama (MSB), Sugiyono, di Rumah Makan Rosojoyo 2, Nglorog, Sragen, Senin (17/6/2019).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

“Jadi selama lima tahun, kami bayar hasil panen [semut rangrang] kepada mitra senilai Rp7 triliun. Sumbernya ya hasil perputaran uang dari pengamanan konvensional, pengamanan trading dan pengamanan kripto. Sebanyak 90% itu kripto,” katanya.

Sugiyono mengklaim bisa mendapatkan keuntungan besar ketika nilai uang kripto yang dia pegang mengalami kenaikan. Dia juga mengaku tak pernah mengalami masalah dalam investasi melalui uang kripto.

Investasi dalam bentuk trading cryptocurrency memang banyak menjadi pembahasan hangat di kalangan ekonom dan pengamat digital beberapa waktu belakangan. Bukan hanya itu, banyak juga yang mempertanyakan ketentuan syariah mengenai investasi dalam bentuk mata uang digital ini. Lantas bagaimanakah ketentuan syariah mengenai investasi dalam bentuk Bitcoin?

Penjelasan Buya Yahya

Ulama karismatik asal Cirebon, Yahya Zainul Maarif atau yang akrab disapa Buya Yahya, juga sempat mendapat pertanyaan seputar hukum berbisnis Bitcoin. Buya secara tegas menyampaikan hasil ijtihad dari sejumlah ulama yang memutuskan Bitcoin. Buya secara ringkas menjabarkan sejumlah alasannya.

“Bitcoin itu kalau kita cermati sumbernya dari mana? Anda tahu sumbernya? siapa yang membuat? itu perorangan atau organisasi? coba ditanya saja bingung” katanya. “Sesuatu yang tidak jelas, hanya angka-angka saja, bukan seperti uang yang bisa dipegang dan seterusnya,”lanjutnya.

Buya juga menjelaskan berbisnis Bitcoin tidak ada jaminan dari negara karenanya jika ada persoalan di kemudian hari seperti apa penyelesaiannya. “Coba kalau Anda punya masalah [dengan bisnis Bitcoin] bagaimana Anda menyelesaikannya?” sebutnya.

“Belum lagi kemungkinan akan dibobol oleh orang-orang, sehingga akan habis nilainya, bisa saja,” kata Buya.

Pada intinya Buya Yahya menyoroti soal ketidakjelasan transaksi Bitcoin. Apalagi nilai fluktuasi nilai ekonomi Bitcoin yang dipengaruhi oleh persepsi. “Dia akan semakin terangkat [nilainya] hanya karena kepercayaan orang saja,” sebut Buya.

Buya lantas menyampaikan fatwa dari ulama-ulama yang meneliti tentang Bitcoin. “Anda tidak usah berurusan dengan itu dan hukumnya Haram,” tegasnya.

Buya juga menjabarkan tentang poin-poin penting dalam transaksi bisnis yang belum dibahas pada Bitcoin seperti taqabudh (saling menerima) hulul dan lain sebagainya. “Belum sampai di poin itu ulama sudah menyarankan untuk dihindari saja,” katanya.

Buya menyebut Bitcoin adalah salah satu sebab publik tertipu. Buya menganalogikan Bitcoin dengan mentransaksikan benda-benda yang belum jelas wujudnya seperti ikan di laut, tanaman yang belum tumbuh, hingga anak dari hewan ternak yang belum dilahirkan.

“Baginda Nabi [Muhammad Salallahu alaihi Wasalam] melarang menjual kambing yang ada di dalam perut, kenapa? takut kamu tertipu nanti,” ungkapnya. “Dihindari! pendidikan dalam Islam itu jangan sampai ada yang tertipu, sebab tipu menipu itu menjadi pangkal permusuhan dan kebencian!” tegas Buya.

Buya Yahya menyarankan bagi yang sudah terlanjur untuk menarik diri dan bertaubat.

Apa itu Bitcoin?

Bitcoin adalah salah satu dari cryptocurrency atau mata uang virtual. Jumlah bitcoin hanya 21 juta dan harganya berfluktuasi. Pemilik Bitcoin menyimpan di Bitcoin Wallet.

Bitcoin baru diciptakan dengan proses yang disebut mining (penambangan). Para miner (penambang) menggunakan komputer canggih untuk menguraikan matematika kompleks untuk menemukan block baru Bitcoin, sebagai hadiahnya si penemu akan dihadiahi sejumlah Bitcoin.

Hadiah per ditemukannya 1 block awalnya 50 BTC, sekarang 25 BTC/block, selanjutnya akan terus berkurang diiringi dengan bertambahkan sirkulasi Bitcoin. Sistem memastikan maksimal bitcoin yang beredar di dunia adalah 21 juta Bitcoin sehingga tidak akan terjadi inflasi.

Orang bisa mendapatkan Bitcoin dengan membeli dan mining.

Pengamanan bitcoin dengan cara mengamankan kode aset mata uang kripto dalam bentuk cetakan kertas maupun menyimpan kode dalam file di USB Flash atau DVD, tidak di computer karena bisa diretas. Sekali diretas, hilang asset tersebut.

Bank Indonesia ( BI) menyatakan mata uang virtual bukan alat pembayaran yang sah.



Kerahasiaan pemilik itu menyebabkan mata uang kripto ini sering dikaitkan dengan aktivitas ilegal atau kejahatan baik peretasan, pencucian uang, dan perdagangan narkoba hingga pornografi ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya