SOLOPOS.COM - Asisten rumah tangga pelaku pencurian emas diperiksa anggota Polsek Grobogan, Selasa (20/9/2022). (Istimewa/Polsek Grobogan)

Solopos.com, PURWODADI – Seorang asisten rumah tangga (ART) atau pembantu di Desa Getasrejo, Kecamatan/Kabupaten Grobogan ditangkap polisi karena mencuri sejumlah perhiasan emas milik majikannya.

Pelaku pencurian di Grobogan bernama Sarah Sulasmi, 33, merupakan tetangga pemilik emas kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ditahan di Polsek Grobogan.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku baru saja bekerja tiga bulan sebagai asisten rumah tangga di rumah Dwi Enggar Supriyadi, warga Dusun Pancan RT 006, RW 005 Desa Getasrejo.

Terbongkarnya aksi pelaku, ketika Rumini, 62, orang tua korban hendak membayar kambing. Begitu membuka almari menemukan kotak perhiasan miliknya sudah terbuka. Ketika dicek ternyata perhiasan di dalamnya sudah hilang.

Ekspedisi Mudik 2024

“Jadi begitu tahu isi kotak perhiasan terbuka dan isinya sudah tak ada, orang tua korban menyampaikan ke anaknya,” kata Kapolsek Grobogan Iptu Sunarto, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: BLT BBM di Blora Disunat Istri Perangkat Desa, Ganjar: Tindak Tegas

Kemudian Dwi Enggar ikut mengecek seluruh kotak perhiasan milik istrinya ternyata sudah terbuka dan tidak ada lagi isinya. Kalung, gelang dan liontin emas milik orang tua korban dan istrinya sudah lenyap.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan Dwi Enggar ke Polsek Grobogan pada Senin (19/9/2022) petang. Anggota Polsek Grobogan kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi.

Dari hasil dan keterangan sejumlah saksi, pelapor dan polisi mencurigai asisten rumah tangga Dwi Enggar yang bernama Sarah diduga sebagai pelaku pencurian perhiasan milik korban dan orang tuanya.

Apalagi sehari setelah korban mengetahui perhiasan milik orang tua dan istrinya hilang, pembantu tersebut tidak berangkat kerja tanpa memberitahukan alasannya.

Baca juga: Pipi Tersengat Listrik, Tukang Bangunan di Wirosari Grobogan Meninggal

Polisi kemudian mendatangi rumah terduga, dan membawanya ke Polsek Grobogan untuk dimintai keterangan. Pelaku akhirnya mengakui jika dia yang mengambil perhiasan milik korban dan orang tuanya.

Pencurian dilakukan secara bertahap oleh pelaku, hingga akhirnya seluruh perhiasan milik korban dan orang tuanya bisa diambil semua. Total perhiasan yang diambil nilainya mencapai Rp25 juta.

“Dari pengakuan tersangka, dia nekat mencuri perhiasan milik majikannya yang juga tetangganya itu karena terdesak kebutuhan,” jelas Kapolsek Grobogan Iptu Sunarto.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya