SOLOPOS.COM - Derek resmi Jasa Marga di jalan tol. (Antara)

Solopos.com, SOLO — Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran 2022 menggunakan kendaraan pribadi sebaiknya cek kembali kondisinya, pastikan mobil yang akan digunakan dalam kondisi prima.

Apabila tidak ingin terjebak macet, Anda bisa memanfaatkan jalan tol untuk pulang kampung menggunakan kendaraan pribadi. Selain bebas hambatan, jarak tempuh juga lebih singkat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Apalagi saat ini sudah ada jalan tol Trans Jawa yang menghubungkan Jakarta dan sejumlah kota di Jawa Tengah hingga Surabaya di Jawa Timur.

Sehingga proses mudik tahun ini menjadi lebih nyaman dan lancar. Kendati jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi melalui jalan tol bakal membeludak.

Ekspedisi Mudik 2024

Hal ini mengingat sejak adanya pandemi Covid-19 pemerintah tidak memperbolehkan mudik sejak 2020. Sehingga pada 2022 ketika pemerintah memperbolehkan mudik, jumlah pemudik diprediksi meningkat.

Baca juga: Mobil Mogok di Jalan Tol, Ini Yang Harus Kamu Lakukan

Bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, kendati sudah mempersiapkan sebaik mungkin, namun yang namanya masalah tidak bisa diduga.

Kendati tidak diharapkan namun bisa saja mobil mengalami kendala dan terparah mogok di jalan tol. Apabila hal itu benar-benar terjadi, Anda bisa meminta bantuan derek.

Seperti dikutip dari Daihatsu.co.id.dan Lintasmarga.com, dan Otosa, jika mogok, segera tepikan mobil ke bahu jalan, nyalakan lampu hazard dan memasang segitiga pengaman.

Selanjutnya Anda bisa menghubungi call center 14080 sebagai nomor resmi jasa derek dari Jasa Marga. Bisa juga nomor +62-260-7600-600 untuk layanan jasa derek di Tol Cipali.

Baca juga: Kehabisan Bensin di Tol Trans Jawa? Jangan Panik Telpon 135 Saja

Jasa derek resmi gratis jika memang mogok di jalan tol. Nantinya, mobil diderek ke pintu tol terdekat, namun jika minta diantar ke bengkel baru dikenai biaya.

Jika mobil sedan hingga jeep, biaya derek adalah Rp20.000 per 10 km. Jika jarak lebih dari 20 kmakan dikenakan biaya Rp35.000 lalu Rp10.000 setiap 5 km berikutnya.

Sedangkan untuk bus mikro, bus tingkat bus besar, untuk truk apabila ingin diantar ke bengkel baru dikenai biaya. Yakni Rp45.000 per kendaraan untuk jarak sampai dengan 10 kilometer.

Kemudian Rp80.000 per kendaraan untuk jarak 10 sampai dengan 20 kilometer. Selanjutnya tambahan biaya Rp20.000 per 5 kilometer setelah melewati 20 kilometer pertama. Biaya ini bisa berubah jika ada kebijakan lebih lanjut.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya