SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 11.524 unit rumah warga Sukoharjo masuk kategori tidak layak huni atau RTLH. Ribuan rumah itu tersebar di 12 kecamatan dan hingga kini masih menunggu bantuan untuk direhab.

Pemkab Sukoharjo menargetkan 1.444 unit RTLH direhab setiap tahunnya guna mewujudkan target bebas RTLH pada 2026. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DKPP) Sukoharjo menggelar kegiatan peningkatan kualitas RTLH di Gedung Menara Wijaya, Rabu (22/12/2021).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Acara tersebut dihadiri Bupati-Wakil Bupati Sukoharjo Etik Suryani-Agus Santosa dan perwakilan penerima bantuan rehab RTLH dari delapan kecamatan. Dalam kesempatan itu, Bupati Sukoharjo menyerahkan bantuan rehab RTLH secara simbolis kepada masyarakat.

“Masih ada 11.524 unit RTLH yang belum tertangani hingga Desember 2021. Ini sesuai hasil update data perumahan yang dilakukan DKPP Sukoharjo pada tahun ini,” kata Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada acara itu.

Baca Juga: Begini Cara Bupati Sukoharjo Dorong Warga Bangkit dari Dampak Pandemi

Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukoharjo 2021-2026, Pemkab menargetkan merehab 1.444 unit rumah tak layak huni per tahun selama lima tahun. Dengan perhitungan itu, jumlah RTLH yang belum direhab pada 2026 akan tersisa 2.860 unit.

Program CSR

Bupati meminta agar para pengembang atau developer perumahan ikut berkontribusi lewat program corporate social responsibility (CSR) dengan merehab RTLH. “Swasta termasuk pengembang perumahan diajak untuk membantu pemerintah menuntaskan program rehab RTLH. Ini penting agar pemerintah taj berjalan sendiri melaksanakan program rehab RTLH,” ujarnya.

Kepala DKPP Sukoharjo, Suraji, mengatakan program rehab RTLH berasal dari Pemkab Sukoharjo, Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dan coorporate social responsibility (CSR) Bank Jateng.

Baca Juga: Pantau Pemudik Nataru, Simpang Ngasem Kartasura Dipasangi Kamera CCTV

Jumlah total program rehab rumah tak layak huni pada 2021 sebanyak 2.230 unit yang tersebar seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo. Perinciannya, program rehab RTLH yang berasal dari Pemkab Sukoharjo sebanyak 400 unit, Dana Alokasi Khusus (DAK) 138 unit.

Kemudian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 1.500 unit dan bantuan Pemprov Jawa Tengah sebanyak 192 unit.

“Kami mendorong agar pemerintah desa berpartisipasi dalam mewujudkan Sukoharjo bebas RTLH. Bantuan dana desa bisa digunakan untuk merehab RTLH di wilayahnya masing-masing. Hal ini diatur dalam regulasi sehingga pemerintah desa tak perlu khawatir jika dana desa digunakan untuk merehab RTLH,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya