SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan Kota Solo tak ambil pusing dengan sikap Pemkab Sukoharjo yang melarang Bus Werkudara memasuki wilayah Solo Baru. Dishub memilih fokus pelayanan pada masyarakat di Kota Solo.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Hari Prihatno, sata dihubungi Solopos.com, Selasa (22/1/2019), mengatakan pelarangan itu sudah lama dan Dishub tidak menjadikan itu masalah.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Keputusan Kabupaten Sukoharjo tidak boleh Bus Werkudara masuk Solo Baru. Ya monggo saja. Kalau kami penginnya ya ke mana-mana wong ke Kecamatan Colomadu, Karanganyar, juga boleh,” ujarnya.

Ia menambahkan sebenarya ada banyak permintaan dari pengguna bus agar bisa melintas di Solo Baru pakai bus tingkat itu. Mereka ingin berwisata di kawasan itu lalu berhenti di The Park Mall.

Namun, karena tidak diizinkan, bus ikon wisata Kota Solo itu hanya melintas di pinggiran Kota Solo bagian selatan. Menurutnya, apabila dibolehkan tentunya hal itu menjadikan keuntungan bagi Kabupaten Sukoharjo.

Kabid Angkutan Dishub, Muhammad Taufiq, membenarkan ada permintaan untuk ke Fave Hotel dan The Park Mall Solo Baru sehingga perjalanan Bus Werkudara tidak melulu dalam Kota Solo saja. Namun Pemkab Sukoharjo melarang bus tingkat itu melintas di Solo Baru.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Sukoharjo melarang operasional bus Werkudara di Solo Baru dengan beberapa pertimbangan, di antaranya terkait keberadaan angkutan umum di kawasan itu.

Pemkab Sukoharjo saat ini tengah membenahi dan menata angkutan umum di kabupaten tersebut. Kehadiran Bus Werkudara dianggap bisa mengganggu operasional angkutan umum di Solo Baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya