JOGJA- Aksi pemogokan yang dilakukan bus-bus jurusan Jogja-Solo, Jumat (10/5) pagi selain menyebabkan ratusan penumpang terlantar juga mengakibatkan salah satu bus jurusan Jogja-Surabaya dirusak.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Untuk meredam insiden tersebut, kedua belah pihak langsung mengadakan perundingan di UPT Terminal Giwangan. Pertemuan tersebut dihadiri Ahmad Daroji (perwakilan bus Jogja-Solo) dan Sunarto (perwakilan dari PO Mira).
Pertemuan itu juga dihadiri Kepala UPT Terminal Giwangan, Bekti Zunanta dan juga Wakil Direktur Lalu Lintas Polda DIY, AKBP Slamet Santoso.
Kepada Harian Jogja, Staf Manageman Lalu Lintas UPT Terminal Giwangan Agus Windarto mengatakan, hasil pertemuan tersebut disepakati sejumlah poin.
Pertama, mempertegas kembali kesepakatan yang ditanda-tangani pada 2007 lalu antara PO-PO bus Jogja-Solo dengan PO-PO Bus Jogja-Surabaya.
“Semua sepakat mempertegas kembali kesepakatan terdahulu,” katanya saat dihubungi Jumat (10/5).
Poin kedua, sambungnya, pihak pertama (perwakilan dari PO Mira) meminta maaf dan berjanji tidak mengulang lagi pelanggaran kesepakatan tersebut. Ketiga, PO Bus Mira tidak akan menuntut ganti rugi kerusakan yang dialami.
“Keempat, para PO-PO bus akan memberi sanksi tegas bagi para pelanggar kesepakatan itu dan terakhir, semua PO bus tidak akan melakukan tindakan anarkhis dan main hakim sendiri,” terangnya.