SOLOPOS.COM - Petugas gabungan melakukan evakuasi korban dari lokasi kecelakaan bus di Jalan Imogiri, Mangunan, Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (6/2/2022). Hingga Minggu (6/2/2012). (Solopos.com - ANTARA/Dewangga)

Solopos.com, BANTUL — Sopir dan kondektur bus yang mengalami kecelakaan maut di Bukit Bego, Bantul, DIY, Minggu (6/2/2022), menyadari kendaraan tersebut bermasalah. Dalam percakapan yang didengar penumpang selamat, mereka menduga filter bus kotor.

Hal tersebut disampaikan salah satu penumpang bus yang selamat, Danarto, 38. Warga Pundungsari RT 3/RW 2, Desa Mranggen, Pulokerto, Sukoharjo, Jawa Tengah itu duduk di kursi tambahan di samping sopir saat kecelakaan terjadi.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Menurut Danarto, sopir sempat berbicara kepada kenek dan menduga bus mengalami masalah. Ia menduga filternya kotor. Mengetahui hal tersebut, Feriyanto yang berasal dari Sekip, Kadipiro, Banjarsari, Solo, itu meminta penumpang tenang.

Bca juga: Takbir Penumpang Iringi Tabrakan Bus Maut di Bukit Bego Bantul

Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Ihsan menduga kecelakaan maut yang menimpa bus wisata Santoso Abadi berpelat nomor AD 1507 EH di Bukit Bego, Jalan Imogiri Mangunan, Bantul, terjadi karena rem blong. Bus sempat tidak kuat menanjak di Mangunan.

Bus tersebut melaju dari arah Mangunan menuju Imogiri dan mengangkut rombongan wisatawan dari Sukoharjo, Jawa Tengah, yang berencana piknik ke Pantai Parangtritis. Namun, di Jalan Imogiri Mangunan, Dusun Kedungbuweng, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, bus oleng.

Saat jalan menurun, tiba-tiba bus tidak terkendali. Bus melaju ke kanan masuk ke jalur berlawanan karena ada mobil melaju pelan di depannya.

“Bus oleng kemudian menabrak tebing [bukit Bego],” kata Ihsan, Minggu (6/2/2022) malam.

Baca juga: Bukit Bego, Jalur Maut Lokasi Kecelakaan Bus di Bantul

Menanggapi tragedi bus maut di Bantul itu, Peneliti Senior Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, Arif Wismadi, menjelaskan kelayakan operasi kendaraan harus mendapat perhatian lebih.

“Untuk kendaraan wisata, surat perintah jalan bus pariwisata semestinya tidak hanya formalitas, namun harus dikeluarkan dengan pengecekan fisik kendaraan untuk memastikan kondisi prima,” katanya, Senin (7/2/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya