SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemogokan bus Jogja-Solo (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Foto Pemogokan Bus Jogja-Solo
JIBI/Harian Jogja/Sunartono

SLEMAN–Pemogokan kru bus jurusan Jogja-Solo Jumat (10/5) pukul 06.00 WIB ternyata diwarnai pengrusakan serta pemukulan. Kru bus jurusan Jogja – Solo terlibat keributan dengan awak bus Jogja – Surabaya di Jalan Solo, Km 7,5.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Peristiwa dipicu kru bus Mira jurusan Surabaya menaikkan penumpang di pertigaan Janti. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan bus Antar Kota Antar Provinsi itu dilarang menaikkan di area kota. Buntutnya, puluhan bus bumel Jogja – Solo mogok dan memarkirkan kendaraannya di pertigaan Janti hingga Jembatan Tambak Bayan.
Insiden tersebut tak pelak membuat ratusan penumpang telantar.

Sumber Harian Jogja yang enggan disebut namanya menjelaskan, sekitar pukul 05.00 WIB bus Mira jurusan Jogja-Surabaya nopol S 7226 US menaikkan penumpang di sebelah timur Jembatan Layang Janti. Saat bersamaan ada bus Jurusan Jogja-Solo yang juga melintas dan bermaksud menaikkan penumpang. Karena sesuai kesepakatan bahwa area tersebut diklaim masih milik Jogja-Solo maka kru pun marah hingga akhirnya menghentikan laju bus Mira tersebut.

Tidak ada yang mengetahui secara pasti siapa memulai cekcok terlebih dahulu. Akan tetapi kemudian bus Mira tersebut mengalami kerusakan di bagian kaca samping serta dua lampu belakang pecah. Dalam waktu bersamaan, bus Mira juga dikempeskan ban depan sebelah kanan.

“Memang ada yang dipukul namanya Pak Budi dari kru Jogja-Solo tapi kami tidak tahu siapa yang melakukan. Kalau soal yang dirusak itu karena ketidapuasan, tetapi sudah diselesaikan di Terminal Giwangan,” ujar Sulistiono, sopir bus Jogja-Solo ini kepada Harian Jogja.

Sementara Hari Murtanto, salah satu kru bus Langsung Jaya menjelaskan kesepakatan antara bus Jogja-Solo dengan bus lintas seperti Jogja-Surabaya sebenarnya sudah dicapai pada Desember 2012 di Terminal Tirtonadi, Surakarta. Salah satu yang paling penting yakni bus Jogja-Surabaya tidak boleh menaikkan penumpang di sepanjang Solo-Jogja kecuali anggota TNI/Polri berpakaian dinas.

Sebelum itu, kata dia, di 2007 juga pernah digelar kesepatakan bersama di Terminal Giwangan Jogja, yang juga diwakili kedua pihak dan diketahui oleh pejabat Dinas Perhubungan Propinsi DIY.

Dalam kesepakatan itu dicapai adanya larangan menaikkan penumpang saat keluar terminal dan menutup pintu bus. Selain itu bus lintas baru diperbolehkan menaikkan penumpang saat bus Jogja-Solo sudah tidak beroperasi atau antara pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB. Pemilik oto bus juga diminta memberikan sanksi kepada kru yang melanggar kesepakatan.

“Itu semuanya tidak pernah diindahkan padahal sudah jadi kesepakatan bersama. Sebenarnya kami tidak ingin terjadi seperti ini [mogok dan bentrok],” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya