SOLOPOS.COM - Foto postingan di Facebook terkait bus Eka yang mengalami pecah kaca setelah dilempar batu di Sambungmacan, Sragen, Rabu (30/12/2020) dini hari. (Istimewa/Facebook)

Solopos.com, SRAGEN -- Aksi pelemparan batu ke arah kaca bus antarkota antarprovinsi (AKAP) kembali terjadi, kali ini menimpa bus Eka jurusan Surabaya-Semarang saat melintasi kawasan Sambungmacan, Sragen, Rabu (30/12/2020) dini hari.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam insiden pelemparan batu ke arah kaca bus Eka tersebut. Namun, kaca bus bagian depan mengalami retak-retak.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com, peristiwa itu bermula ketika bus AKAP tersebut melaju dari arah Ngawi menuju Sragen.

Maling Embat Dompet Pembeli Toko di Klaten Terekam CCTV

Sesampainya di area persawahan, tepatnya tak jauh dari SPBU Jatisumo, Sambungmacan, Sragen, tiba-tiba bus itu dilempar batu dari arah depan.

Diduga lemparan batu itu dilakukan oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan. Akibat lemparan batu itu, kaca depan bus mengalami retak-retak.

Kru bus sempat berhenti untuk memeriksa kerusakan pada kaca depan. Namun, bus itu akhirnya kembali melanjutkan perjalanan.

Pemerintah Resmi Melarang FPI! Ini Alasannya

“Tidak ada korban dalam peristiwa itu. Bus memang sempat berhenti, lalu kembali melanjutkan perjalanan. Kru bus juga tidak melapor ke polisi terkait insiden itu,” terang Kapolsek Sambungmacan, Iptu Widarto, kepada Solopos.com.

Kapolsek mengakui kasus pelemparan bus memang pernah terjadi di beberapa tempat di Sragen yang menjadi jalur bus AKAP. Kasus serupa pernah terjadi di Ngrampal, Sidoharjo, dan Masaran.

Untuk Introspeksi Bersama

Menurutnya, kebanyakan pelaku menyimpan rasa dendam terhadap kru bus yang dinilai kerap melaju secara ugal-ugalan sehingga mengancam keselamatan pengguna jalan lain, khususnya pengendara sepeda motor.

Kapolsek tidak membenarkan tindakan warga yang nekat melempari kaca bus dengan batu. Namun, ia juga tidak membenarkan sopir yang mengemudikan bus secara ugal-ugalan.

“Ini buat introspeksi bersama. Semua diharapkan bisa saling mengendalikan diri,” papar Kapolsek.

9.080 Kasus Kriminalitas Terjadi di Jateng pada 2020

Sementara itu, Suryanto, 40, warga Sambungmacan mengaku pernah mendapat pengalaman kurang mengenakkan saat mengendarai sepeda motor di Ringroad Utara Sragen. Ia mengaku nyaris jadi korban bus AKAP yang melaju ugal-ugalan.

“Jalur Ring Road Utara Sragen memang satu arah bagi kendaraan roda empat atau lebih. Tapi, kendaraan roda dua boleh melaju dari dua arah. Saya hampir saja terjatuh ke sawah akibat dipepet bus AKAP yang melaju dari arah berlawanan. Mungkin itu yang membuat warga merasa kesal sehingga melampiaskan kekesalan mereka dengan melempari bus itu dengan batu,” ujar Suryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya