SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL – Nekat menerobos lampu merah dengan kecepatan tinggi, sebuah bus Ramayana bernopol AA 1520 AB hampir menghajar belasan pengendara sepeda motor di Jl. Ringroad Selatan, tepatnya di simpang empat Druwo, Wojo, Sewon, Minggu (25/3) pagi.

Meski belum sempat memakan korban jiwa, kenekatan sopir bus yang belum diketahui identitasnya itu menimbulkan kepanikan luar biasa bagi pengguna jalan lain maupun warga di sekitar lokasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jarak antara bus dan rombongan motor yang melintas hanya hitungan jengkal saja. Mepet sekali,” kata Yosafat, 35, warga Srigading, Sanden, Bantul kepada Harian Jogja, kemarin siang.

Senada diutarakan Slamet Susanto, 42, yang juga warga Srigading, Sanden. “Mendengar jerit kepanikan para pengguna jalan maupun calon korban bus ugal-ugalan itu, saya langsung terkenang peristiwa Xenia maut yang menewaskan 9 korban tewas di Tugu Tani, Jakarta, Minggu (22/1),” ujarnya.

Slamet menuturkan, sekitar pukul 09.00 WIB, ia dan Yosafat yang mengendarai sepeda motor berhenti di simpang empat Druwo dari arah timur (Terminal Giwangan). Waktu itu,  para pengguna jalan dari Selatan (Bantul) tengah berjalan setelah menyala lampu hijau.

Tidak lama berselang, Bus Ramayana melaju dari Timur dengan kecepatan tinggi. Setelah menyalip deretan kendaraan yang berhenti dari sisi kiri (selatan), bus itu terus melaju meski di persimpangan jalan sudah dipadati pengguna jalan dari selatan.

“Beruntung para pengendara motor itu langsung mengerem. Sedangkan bus itu berupaya menghindar dengan banting stir,” papar Slamet.

Luput dari kecelakaan maut, masih kata dia, bus yang kosong tanpa penumpang itu segera dihampiri satu anggota polisi lalu lintas yang mengendarai sepeda motor.

“Setelah bercakap dengan polisi, sopir bus melanjutkan perjalanan ke barat (arah Gamping, Sleman). Kalau ditilang, biasanya si sopir kan diajak ke pos lantas atau paling tidak keluar dari bus. Kalau tadi tidak,” ungkap Slamet.

Dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Bantul AKP Setyo Heri Purnomo mengatakan bus tersebut sudah ditilang oleh anggota Unit Lantas Polsek Sewon. “Sudah saya kroscek ke Kanit Lantas, ditilang dengan barang bukti SIM,” terangnya, kemarin sore.

Heri menambahkan, sejatinya sudah berkali-kali ditegaskan ke anggota Lantas agar menahan bus yang nekat menerobos lampu merah. Alias, tidak sekadar ditilang lantas dilepaskan. Namun, tindak tegas di lapangan itu kerap terkendala lantaran dinilai dilematis. “Di satu sisi demi penegakan disiplin, namun di sisi lain,  awak bus itu juga butuh makan,” pungkasnya. (zuh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya