SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN – Sejumlah penangkar burung jalak di kawasan Rawa Jombor, Klaten, menjerit. Alasannya, harga jual jenis burung yang dilindungi itu jeblok pascakeluarnya Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. P.20/MenLHK/2018.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, Jumat (10/5/2019), para penangkar burung jalak di kawasan Rawa Jombor Klaten sering menikmati rezeki berlimpah dalam kurun 2004-2006. Saat itu, harga sepasang burung jalak bali dihargai Rp30 juta; sepasang jalak suren Rp8 juta-Rp10 juta; dan sepasang jalak putih Rp8 juta-Rp10 juta. Setelah itu, harga jual burung jalak cenderung mengalami penurunan. Puncaknya saat dikeluarkannya Permen LHK.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Harga jual burung jalak saat ini jeblok. Harga jual jalak bali hanya Rp10 juta per pasang, harga jual jalak suren bahkan Rp1 juta, dan harga jual jalak putih Rp1,5 juta per pasang. Munculnya peraturan itu, membuat penangkar pemula jadi takut atau khawatir memelihara burung jalak,” kata Wakil Ketua Asosiasi Jalur Sukses (AJS) Klaten, Warsono, saat ditemui Solopos.com di Nglebak, Krakitan, Bayat, Klaten, Jumat.

Warsono mengatakan munculnya Permen LHK otomatis juga mengakibatkan omzet para penangkar burung menurun setiap bulannya. Saat satu dekade lalu, para penangkar burung jalak bali di kawasan Rawa Jombor dapat menjual 10 pasang per bulan. Saat ini hanya mampu menjual dua pasang sebulan.

“Jumlah penangkar burung jalak di Nglebak sekitar 80-an orang. Di tingkat kabupaten [Klaten] mencapai 500-an anggota. Munculnya peraturan itu, penangkar jalak bali harus mengurus izin dan sertifikat dengan teliti ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Surakarta,” katanya.

Hal senada dijelaskan salah satu penangkar burung jalak di kawasan Rawa Jombor, Suhardi, 61. Lantaran muncul Permen LHK di akhir 2018, sekarang ia mengaku hanya mampu menjual lima pasang burung jalak per bulan.

“Saat ini masih ada permintaan dari pembeli. Setidaknya lima pasang per bulan itu. Saat ramai-ramainya dulu sekitar 2004, saya pernah menjual 10 pasang atau lebih. Selain harga turun karena munculnya peraturan baru itu, jumlah penangkar saat ini juga banyak. Jadi persaingannya juga ketat,” katanya.

Suhardi mengatakan burung jalak hasil penangkarannya diminati para pehobi burung di seluruh penjuru Tanah Air. Suhardi berharap, harga burung jalak mengalami peningkatan di waktu mendatang. “Para pembeli burung jalak ada yang dari Medan, Bali, Sulawesi, dan lainnya. Harga anakan jalak suren bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp420.000,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya