SOLOPOS.COM - Ilustrasi THR (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Kalangan buruh Sukoharjo meminta perusahaan tempat mereka bekerja membayar hak tunjangan hari raya atau THR secara tunai, bukan dicicil, menjelang Lebaran 2021.

Pemerintah telah memberikan beragam stimulus bagi sektor usaha sehingga THR seharusnya bisa dibayarkan penuh tanpa dicicil. Sekretaris Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sigit Hastono, mengatakan pemerintah telah memberikan stimulus dan kelonggaran bagi sektor swasta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Perusahaan tak bisa membayar THR dicicil beberapa kali dengan alasan pandemi Covid-19," katanya saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Petani di Sukoharjo Gropyokan Hama Tikus, Bupati Etik Ikutan

THR bagi buruh Sukoharjo dibayarkan secara dicicil oleh perusahaan akibat pandemi Covid-19 pada Lebaran 2020 lalu. Kala itu, pandemi Covid-19 memicu tekanan ekonomi bagi para pelaku usaha.

Permintaan atau order produk minim sehingga tak ada pemasukan setiap bulannya. Padahal, perusahaan harus membiayai pengadaan bahan baku dan operasional setiap hari. Kondisi pengusaha terpuruk sejak munculnya pandemi Covid-19 pada Maret 2020.

"Ada perusahaan yang membayar THR dicicil empat kali hingga lima kali pada 2020. Meskipun sekarang masih masa pandemi Covid-19, kondisi perusahaan sudah menggeliat setelah pemerintah membuka keran aktivitas usaha dan bisnis," ujar pengurus Forum Peduli Buruh Sukoharjo itu.

Baca Juga: Lolos Seleksi Administrasi, 4 Pejabat Pemkab Sukoharjo Bertarung Untuk Posisi Sekda

Aksi Unjuk Rasa

Sigit menyinggung mengenai rencana aksi unjuk rasa buruh Sukoharjo yang digelar pada 12 April untuk menuntut agar THR dibayarkan penuh dan tidak dicicil.

Sigit telah berkoordinasi dengan perwakilan serikat pekerja se-Soloraya untuk membahas aksi buruh di Jakarta. "Teman-teman [buruh] tidak ada yang berangkat ke Jakarta. Kami fokus melakukan persiapan peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei," paparnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sukoharjo, Yunus Arianto, mengatakan para pelaku usaha kelimpungan untuk menjalankan roda bisnis akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Penantian Hampir 4 Tahun Berakhir, 100-An Eks THL PD BKD Sukoharjo Terima Tali Asih

Pendapatan pelaku usaha setiap bulan merosot tajam akibat berkurangnya order. Pria yang akrab disapa Ari ini menyatakan pembayaran THR dirampungkan dengan mediasi antara pengusaha dan serikat pekerja.

“Kondisi setiap perusahaan berbeda-beda. Ada yang sudah pulih. Ada juga perusahaan yang masih berusaha bangkit dengan beragam upaya. Intinya, semua bisa survive di tengah gerusan pandemi Covid-19,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya