SOLOPOS.COM - Dua buruh berperan sebagai pocong di aksi demo, Rabu (13/11/2019). (Solopos-Indah SW)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Dua buruh Sukoharjo menjadi pocong di jalanan, Rabu (13/11/2019). Mereka diinjak-injak oleh orang-orang di sekitar mereka.

Aksi teatrikal itu menggambarkan kondisi buruh yang sangat terhimpit oleh berbagai kebutuhan hidup. Aksi pocong buruh Sukoharjo ini merupakan bagian dari aksi demonstrasi yang digelar oleh Forum Peduli Buruh (FPB) di gedung DPRD Sukoharjo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Aksi demo buruh ini diikuti ratusan buruh di Sukoharjo. Langkah ini sebagai aksi lanjutan mereka setelah sebelumnya mendatangi Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya dan DPRD.

Namun hingga kini tuntutan massa terkait penolakan revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan hingga kenaikan iuran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) belum direspons. Atas kondisi ini, ratusan buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Jamu ini kembali turun ke jalan menemui para wakil rakyat.

Forum Peduli Buruh Sukoharjo Sebut Tyfountex Langgar UU Ketenagakerjaan

Berdasarkan pantauan Solopos.com, ratusan buruh datang dengan jalan kaki dan sebagian menggunakan sepeda motor dari titik kumpul di Pasar Ir Soekarno menuju gedung DPRD sejak pukul 10.00 WIB. Dengan membawa berbagai poster di antaranya bertulisan "Tolak Kenaikan BPJS, Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Tolak Penghapusan Pesangon" massa menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD.

Secara bergantian perwakilan massa melakukan orasi tuntutan kepada pemerintah. Ketua FPB, Sukarno dalam orasinya menyampaikan penolakan revisi UU Ketenagakerjaan, terutama poin penghapusan pesangon.

UU Ketenagakerjaan

demo buruh sukoharjo
Dua buruh berperan sebagai pocong di aksi demo, Rabu (13/11/2019). (Solopos-Indah SW)

Menurutnya semangat revisi UU Ketenagakerjaan dengan menganulir atau menghapus pesangon adalah cara barbar. "Sangat tidak berperikemanusiaan," teriak Suparno diikuti kata merdeka dari ratusan massa.

Langkah pemerintah berencana menghapus pesangon dinilai menunjukkan keberpihakan terhadap pemilik modal. Tak cukup itu, era perbudakan gaya baru dengan semakin merajalela pola rekrutmen kontrak sangat tidak manusiawi. Apalagi sistem kontrak kerja dengan masa waktu yang panjang.

Mantan Teroris: Bomber Medan Kesal Menag Larang Celana Cingkrang

Tuntutan lainnya mengenai persoalan kenaikan iuran premi BPJS Kesehatan. Kenaikan premi BPJS kesehatan secara ugal-ugalan dengan menaikkan 100 persen adalah kebijakan yang memberatkan rakyat.

"Kenaikan ini akan mengakibatkan daya beli semakin menurun sehingga menuju kesengsaraan semua pihak yang terdampak," katanya.

Dia mengatakan kenaikan dinilai diatas ambang batas kemampuan umum masyarakat, sementara tidak ada jaminan bahwa pelayanan akan lebih baik.

Tunggakan yang menjadi salah satu alasan menaikkan iuran karena membebani keberlanjutan program juga harus dipertimbangan. Kenaikan beban iuran justru akan menambah jumlah penunggak karena ketidakmampuan dalam membayar.

"Bukankah program ini untuk pelayanan kesehatan secara merata. Bukannya meringankan malah membebani rakyar. Sudah semestinya negara hadir untuk melayani rakyatnya," beber Sukarno.

Investasi Jateng

Agenda lain yang juga dinilai penting, kata dia, adalah kebijakan menarik investasi ke Jawa Tengah (Jateng) dengan gagasan upah murah. Kebijakan ini jelas merugikan buruh yang disebut sebagai aset maupun mitra pengusaha.

Sebab, pada kenyataannya buruh berada pada strata rendah dan tidak memiliki nilai tawar. Buktinya menetapkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebagai patokan umum tanpa mempertimbangkan keahlian ataupun masa kerja.

Bocoran Menteri BUMN: Ahok Calon Komisaris Pertamina?

Aksi unjuk rasa ini mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Aksi long march buruh pun menyebabkan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman tersendat. Aparat kepolisian terlihat mengatur lalu lintas tersebut. Selama aksi berlangsung massa juga menggelar aksi teatrikal.

Aksi teatrikal ini digambarkan dua peserta massa dengan memakai pocong dan kondisi kaki dirantai dua bola besar. Mereka berjalan dengan sempoyongan seolah membawa beban berat.

Kemudian beberapa orang menginjak-injak mereka. Aksi ini menggambarkan penindasan pemerintah terhadap para buruh, apabila menaikkan BPJS kesehatan 100 persen dan merevisi UU Ketenagakerjaan.

Tindak Lanjut

Dua buruh berperan sebagai pocong di aksi demo, Rabu (13/11/2019). (Solopos-Indah SW)

Seusai berorasi didepan gedung DPRD, belasan perwakilan massa ditemui jajaran pimpinan DPRD Sukoharjo didampingi Wakil Bupati Sukoharjo Purwadi, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bakhtiyar Zunan.

Dalam pertemuan itu perwakilan buruh menyampaikan tuntutannya. Mereka meminta DPRD Sukoharjo segera menindaklanjuti tuntutan massa akan penolakan kenaikan BPJS kesehatan dan revisi UU ketenagakerjaan.

Bappenas Jadikan Jateng Role Model Pembangunan Nasional, Ini Alasannya…

Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi mengatakan segera menindaklanjuti tuntutan buruh tersebut. Selama ini DPRD juga telah merespon tuntutan buruh sebelumnya dengan melayangkan surat ke DPR. Meskipun hingga kini belum direspons.

"Kami juga siap mendampingi perwakilan buruh menemui Menteri Tenaga Kerja dan DPR guna menyampaikan tuntutan itu," katanya.

Sesuai rencana perwakilan buruh Kabupaten Sukoharjo akan ngluruk ke Jakarta pada tanggal 21-22 November nanti. Pimpinan Dewan menunjuk Komisi IV untuk mendampingi perwakilan buruh tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya