SOLOPOS.COM - Aksi unjuk rasa buruh Forum Peduli Buruh (FPB) di Sukoharjo, Rabu (13/11/2019). (Solopos-Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Ratusan buruh di Kabupaten Sukoharjo yang tergabung dalam Forum Peduli Buruh (FPB) menggeruduk Kantor DPRD Sukoharjo, Rabu (13/11/2019).

Langkah ini sebagai aksi lanjutan mereka setelah sebelumnya telah mendatangi Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya dan DPRD Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebab hingga kini tuntutan massa terkait penolakan revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan hingga kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih jalan di tempat.

Atas kondisi itu, ratusan buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Jamu ini kembali turun ke jalan menemui para wakil rakyat.

Berdasarkan pantauan , ratusan buruh datang dengan berjalan kaki dan sebagian menggunakan sepeda motor dari titik kumpul di Pasar Ir. Soekarno menuju gedung DPRD Sukoharjo sejak pukul 10.00 WIB.

Dengan membawa berbagai poster di antaranya bertulisan "Tolak Kenaikan BPJS, Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Tolak Penghapusan Pesangon" massa menggelar aksi unjuk rasa di halaman DPRD. Secara bergantian perwakilan massa melakukan orasi menyampaikan tuntutan kepada pemerintah.

Ketua FPB, Sukarno, dalam orasinya menyampaikan menolak revisi UU Ketenagakerjaan, terutama poin penghapusan pesangon. Menurutnya semangat revisi UU Ketenagakerjaan dengan menganulir atau menghapus pesangon adalah cara barbar.

"Sangat tidak berperikemanusiaan," teriak Suparno diikuti kata "merdeka" dari ratusan pengunjuk rasa.

Langkah pemerintah berencana menghapus pesangon dinilai menunjukkan keberpihakan terhadap pemilik modal. Tak cukup itu, dia menyatakan era perbudakan gaya baru dengan semakin merajalelanya pola rekrutmen kontrak sangat tidak manusiawi. Apalagi sistem kontrak kerja dengan masa waktu yang panjang.

Tuntutan lainnya mengenai persoalan kenaikan iuran premi BPJS Kesehatan yang membabi buta. Kenaikan premi BPJS kesehatan secara ugal-ugalan dengan menaikkan 100 persen menurutnya adalah kebijakan yang memberatkan rakyat.

"Kenaikan ini akan mengakibatkan daya beli semakin menurun sehingga menuju kesengsaraan semua pihak yang terdampak," katanya.

Dia menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan di atas ambang batas kemampuan umum masyarakat, sementara tidak ada jaminan bahwa pelayanan akan lebih baik. Tunggakan yang menjadi salah satu alasan menaikkan iuran karena membebani keberlanjutan program juga harus dipertimbangkan. Kenaikan beban iuran justru akan menambah jumlah penunggak karena ketidakmampuan dalam membayar.

"Bukankah program ini untuk pelayanan kesehatan secara merata. Bukannya meringankan malah membebani rakyat. Sudah semestinya negara hadir untuk melayani rakyatnya," beber Sukarno.

Agenda lain yang juga dinilai penting, kata dia, adalah kebijakan menarik investasi ke Jawa Tengah dengan gagasan upah murah. Kebijakan ini jelas merugikan buruh yang disebut sebagai aset maupun mitra pengusaha. Sebab, pada kenyataannya buruh berada pada strata rendah dan tidak memiliki nilai tawar.

Buktinya menetapkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebagai patokan umum tanpa mempertimbangkan keahlian ataupun masa kerja.

Aksi long march buruh Sukoharjo menyebabkan arus lalu lintas di Jl. Jenderal Sudirman tersendat. Aparat kepolisian terlihat mengatur lalu lintas. Selama aksi berlangsung, massa juga menggelar aksi treatikal.

Aksi yang menggambarkan penindasan pemerintah akan nasib buruh jika menaikkan BPJS kesehatan 100 persen dan menolak revisi UU Ketenagakerjaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya