SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Rendahnya Upah Minimum Kota (UMK) Solo tahun 2013 dituding akibat lemahnya posisi perwakilan buruh di Dewan Pengupahan Kota Solo. Sejumlah kalangan mendesak perwakilan buruh di Dewan Pengupahan ditinjau ulang.
Sementara serikat buruh yang merasa belum terwakili dalam pembahasan UMK diminta dilibatkan pada tahun mendatang.
Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992, Suharno, mendesak Pemkot Solo menambah perwakilan buruh di Dewan Pengupahan.

Pihaknya menilai perwakilan buruh di Dewan Pengupahan selama ini belum menjadi representasi ideal suara buruh di Solo. Seperti diketahui, aspirasi buruh di Dewan Pengupahan selama ini diwakili Serikat Pekerja Nasional (SPN) Solo dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau hanya dua kursi, perjuangan buruh selamanya bakal dibatasi,” ujarnya kepada Solopos.com, Kamis (29/11/2012).

Pihaknya menilai mekanisme anggota terbanyak yang diterapkan untuk masuk di Dewan Pengupahan adalah persyaratan naif. Menurut Suharno, persyaratan itu pun belum diikuti verifikasi faktual yang efektif.

“Kami menerima kalau verifikasi ini benar-benar transparan dan dari bawah. Namun kenyataannya tidak demikian. Ada serikat buruh yang asal mendaftarkan nama-nama buruh agar terkualifikasi di Dewan Pengupahan, padahal buruh itu sendiri tak merasa masuk dalam serikat.”

Suharno pun menyodorkan fakta UMK Solo 2013 yang hanya Rp915.900, jauh di bawah Kota Semarang yang meraih Rp.1.209.100. Menurutnya, angka tersebut adalah bukti perwakilan buruh yang tak bersungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi kalangannya.

Hal tersebut diamini Ketua DPRD Solo, YF Sukasno. Menurut Sukasno, sudah saatnya perwakilan buruh di Dewan Pengupahan direformasi. Pihaknya menganggap wakil pekerja selama ini kurang kompak dan visioner dalam memperjuangkan hak buruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya