SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Magelang–Ratusan buruh PT Sengon Kondang Nusantara (SKN) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah melakukan demo menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan rekannya.

“Kami menolak PHK secara sepihak terhadap 41 pekerja sejak tanggal 7 Mei lalu,” kata Ketua Serikat Buruh Setara PT SKN, Rozin, di sela memimpin demonstrasi, di Magelang, Selasa (26/5).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka menggelar aksi di depan pintu utama pabrik pengolahan kayu untuk ekspor di kawasan tepi Jalan Raya Magelang-Purworejo, di Desa Sidomukti, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.

Aparat kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi pabrik itu selama massa berunjuk rasa.

Pengunjuk rasa mengusung berbagai tulisan yang intinya menolak PHK secara sepihak yang dilakukan pihak manajemen SKN, berorasi, dan menggelar pentas teatrikal.

Ia mengatakan, mereka di-PHK karena hasil produksinya dinilai tidak memenuhi standar kualitas.

“Padahal mereka bekerja sesuai dengan standar yang berlaku,” katanya.

Pada kesempatan itu, pihak Serikat Buruh Setara juga menuntut kepada manajemen perusahaan untuk melaksanakan berbagai kewajiban terkait kesejahteraan para buruhnya.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya