SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Solopos.com)–Sekitar 90 orang buruh PT PP Mats Indonesia, Gondangrejo, Karanganyar, berunjuk rasa di gedung DPRD Karanganyar, Sabtu (12/3/2011). Mereka meminta hak-haknya selama bekerja dipenuhi oleh perusahaan.

Massah membentangkan berbagai tulisan yang intinya berisi tuntutan para buruh, yang belum dipenuhi oleh pihak manajemen PT PP Mats Indonesia. Puluhan buruh itu antara lain meminta kepada PT Mats untuk menghapuskan sistem kerja kontrak, memberikan hak Jamsostek kepada buruh, berikan gaji sesuai UMK Karanganyar dan membebaskan buruh untuk membentuk serikat pekerja.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Selain itu, mereka juga membentangkan satu buah tikar plastik yang mereka buat saat masih bekerja di PT PP Mats Indonesia. Hampir sepekan ini, para buruh itu mogok kerja. Di tikar tersebut mereka tulis besar-besar menggunakan tinta merah kalimat tikar ini diproduksi dengan upah di bawah UMK, Jamsostek tidak ada!.

Sebelum menemui sejumlah anggota Komisi IV DPRD Karanganyar, mereka berorasi untuk meminta keadilan terhadap hak-hak buruh. Mereka juga melempari tikar produksi PT Mats yang mereka bentangkan dengan sandal dan sepatu yang mereka kenakan, di depan gedung dewan Karanganyar.
Lima perwakilan buruh dan dua tim advokasi dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Soloraya, lalu ditemui empat anggota dewan di ruang Komisi IV DPRD Karanganyar. Dalam mediasi itu, pihak manajemen PT Mats dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) tidak hadir. Padahal dalam mediasi sebelumnya pada Kamis (10/3) lalu, dewan berjanji akan mendatangkan semua pihak yang berkepentingan.

Ketua Komisi IV DPRD Karanganyar, Eko Setiyono mengatakan, sehari sebelumnya pihak perusahaan menyurati ke DPRD. Intinya, mereka meminta pengunduran mediasi hingga Rabu (16/3) mendatang. “Kami minta kronologis masalah ini ke Dinsosnakertrans. Selain itu kami juga perlu mempelajari lima tuntutan yang diajukan dari para buruh. Jika sampai Rabu nanti perusahaan tidak hadir dalam mediasi, akan kami tindak tegas,” ujar Eko di hadapan perwakilan buruh.

fas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya