SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Sebanyak 30-an buruh Perusahaan Rokok (PR) Kembang Surya di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (8/1/2019), melakukan aksi mogok kerja. Mereka menuntut kenaikan upah sesuai besaran upah minimum kabupaten (UMK) setempat.

Sutamah, salah seorang buruh PR Kembang Surya mengakui selama ini menerima upah Rp17.000 untuk setiap membuat rokok sebanyak 1.000 batang. Upah Rp17.000 untuk setiap 1.000 batang rokok bukanlah untuk dirinya sendiri karena harus dibagi dua, dirinya bersama temannya yang bertugas merapikan rokok yang sudah dibuat buruh batil. “Buruh menginginkan per seribu batangnya dinaikkan menjadi Rp22.000,” ujar Sutamah yang merupakan buruh giling yang membuat rokok.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Sebelumnya, perusahaan menjanjikan akan memenuhi tuntutan buruh pada bulan Desmeber 2018. Namun, hingga kini janji itu belum juga ditunaikan.

Zumrotun, buruh lainnya, mengatakan bahwa upah Rp22.000 untuk seribu batang rokok merupakan upah standar yang diterapkan di pabrik rokok lainnya. “Jika dalam waktu dekat belum dinaikkan, buruh sepakat akan kembali mogok kerja lagi,” ujarnya.

Kepala Administrasi PR Kembang Surya Widyah berjanji akan menaikkan upah buruh mulai Selasa (8/1/2018). Akan tetapi, perusahaan tidak mampu memenuhi tuntutan mereka untuk naik hingga Rp22.000, melainkan dinaikkan menjadi Rp19.000 sesuai kemampuan perusahaan.

“Jika buruh keberatan, kami tidak mempermasalahkan termasuk jika ada yang ingin pindah atau keluar,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Bambang Tri Waluyo mengatakan bahwa tuntutan buruh rokok tersebut memang belum dilaporkan. Terkait upah buruh rokok borong, kata dia, memang tidak bisa disesuaikan dengan UMK Kudus 2019 sebesar Rp2.044.467,75 per bulan karena mereka bekerja berdasarkan prestasi kerja.

“Kalaupun ingin disesuaikan dengan ketentuan, bisa dihitung berdasarkan jam kerjanya,” ujarnya. Ia berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan di tingkat internal perusahaan dengan buruhnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya