SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sukoharjo (Espos)–
Perwakilan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja nasional (SPN) Kota Makmur mendatangi dewan untuk meminta mereka mengawal pelaksanaan upah minimum kabupaten (UMK) 2010 mendatang, Rabu (2/12).

Bagian Penelitian dan Pengembangan SPN Kota Makmur, Sigit H menjelaskan, pihak buruh merasa lega karena pada akhirnya Gubernur menetapkan UMK Sukoharjo sesuai dengan KHL. “Dengan telah diterbitkannya SK Gubernur, terus terang kami merasa lega. Meski demikian, kami tetap berharap pihak dewan bisa mengawal realisasi UMK pada 2010 mendatang,” jelasnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Permintaan pengawasan, menurut Sigit, mengemuka lantaran adanya kebiasaan sejumlah perusahaan tidak langsung membayar 100% UMK pada awal tahun berjalan. Sebaliknya, pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap sehingga realisasi UMK hingga mencapai 100% baru dilaksanakan menjelang tengah sampai akhir tahun.

Terkait besaran UMK untuk tahun depan, Sigit menandaskan, dilihat dengan perbandingan KHL sudah mencapai 100%. Namun begitu, apabila melihat grafik perkembangan UMK dari tahun ke tahunnya, justru turun.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya