SOLOPOS.COM - Ilustrasi demonstrasi. (Harian Jogja-Desi Suryanto)

Buruh di Madiun berencana menggelar unjuk rasa untuk menolak UMK yang telah ditetapkan Gubernur Jatim.

Madiunpos.com, MADIUN — Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jatim untuk tahun 2018. Untuk UMK di Kabupaten Madiun Rp1.576.892 sedangkan Kota Madiun Rp1.616.903.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Atas keputusan Gubernur Jatim itu, Serikat Buruh Madiun – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (SBM-KASBI) menolak dengan keras dan mengancam akan melakukan unjuk rasa untuk menolak penetapan UMK di Jatim yang disahkan pada Selasa (21/11/2017).

Koordinator SBM-KASBI, Aris Budiono, menegaskan pihaknya akan melakukan unjuk rasa untuk menolak UMK yang telah ditetapkan Gubernur Jatim itu. Direncanakan ada sebanyak 30 buruh yang akan ikut dalam aksi unjuk rasa yang digelar dalam waktu dekat ini.

Dia menegaskan UMK yang ditetapkan pemerintah tidak sesuai dengan harapan kaum buruh. Terbitnya PP 78 tahun 2015 tentang Penetapan UMK membuat kebutuhan hidup layak buruh tak diakomodasi.

“Penetapan didasarkan dari nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi sehingga ketemu angka 8,71% dan angka itu yang menjadi acuan kenaikan UMK,” ujar dia saat dihubungi Madiunpos.com, Rabu (22/11/2017).

Padahal, kata dia, kebutuhan hidup terus naik dan itu tidak menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan UMK. Dia menilai penetepan UMK tersebut hanya mementingkan pengusaha.

Sesuai dengan UUD 1945, seharusnya upah layak yang harus ditetapkan yaitu Rp2,7 juta per bulan. Hal itu sesuai dengan kebutuhan hidup layak di Madiun. (baca: Usulan UMK Kota Madiun Rp1.640.977 Dibawa ke Gubernur Jatim)

Bupati Madiun, Muhtarom, mengatakan Pemkab Madiun mengikuti ketetapan UMK dari Gubernur Jatim. Dia menilai UMK yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan KHL.

Muhtarom mengakui UMK di Kabupaten Madiun masih rendah. Hal itu yang menjadi salah satu penyebab banyak perusahaan besar dari Surabaya dan Sidoarjo yang bermigrasi ke Madiun.

“UMK nya memang rendah. Nanti akan dinamis. Ya memang seperti itu. Itu sudah mendasar ya dan sudah sesuai dengan kebutuhan hidup layak,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya