SOLOPOS.COM - Aksi unjuk rasa atau demo kalangan buruh yang tergabung dalam KSPI Jateng di depan Kantor DPRD Jateng, Kota Semarang, Rabu (21/9/2022). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali mendatangi Kantor DPRD Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (21/9/2022). Kedatangan mereka tak lain untuk menyampaikan penolakan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan meminta adanya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di Jateng pada 2023 hingga 13%.

Ratusan buruh itu mulai menggelar aksi unjuk rasa atau demo pukul 14.20 WIB. Awalnya, mereka beraksi dengan memadati sepanjang Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Setelah itu, orasi demi orasi mulai disuarakan perwakilan massa aksi.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Memasuki pukul 16.00 WIB, sejumlah perwakilan buruh melakukan audiensi dengan DPRD Jateng yang diwakili Ketua Komisi E, Abdul Hamid. Audensi berjalan cukup lama, sekitar satu setengah jam dan berakhir pada pukul 17.30 WIB.

Koordinator aksi KSPI, Luqmanul Hakim, mengatakan ada tiga tuntutan yang dibawakan kelompoknya hari ini. Ketiga tuntutan itu yakni menolak kenaikan harga BBM, mencambut Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan menuntut kenaikan UMP maupun UMK di 35 kabupaten/kota sebesar 13%.

“Gongnya [puncaknya] nanti tanggal 4 Oktober. Mengapa kita hari ini turun ke jalan lagi, pertama karena tuntutan kami sebelumnya tidak digubris pemerintah,” ujarnya di sela aksi.

Baca juga: Ratusan Buruh Karanganyar Demo Ke DPRD, Ini 3 Tuntutannya

Terkait dasar tuntutan, Luqman menyampaikan jika kenaikan harga BBM sangat berdampak dengan kondisi riil buruh. Apalagi, ditambah upah dan kenaikan pekerja yang tak seberapa. “Artinya kalau pemerintah saat ini tetap tidak bergeming, bisa jadi kami menganggap pemerintah sudah tidak peduli dengan kaum kecil,” jelasnya.

Sedangkan mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja, pihaknya berharap tidak ada lagi yang mengadopsi undang-undang itu. Meski pun saat ini UU Cipta Kerja itu kembali dibahas di Pemerintah Pusat.

“Ketiga, saya minta kepada Pak Ganjar Pranowo [Gubernur Jateng] menaikan upah [UMP Jateng 2023] 13 persen,” imbuh dia.

Baca juga: Ini 5 Kilang Minyak di Indonesia, Cilacap Terbesar

Lebih lanjut, terkait hasil audiensi Luqman menyampaikan DPRD Jateng telah menyetujui tuntutan dalam demo buruh itu. Persetujuan itu dilakukan dengan menerbitkan surat rekomendasi dari aspirasi KSPI Jateng untuk diteruskan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR di Senayan Jakarta.

“DPRD Jateng akan menindak lanjuti aspirasi ini ke pusat [Presiden dan DPR]. Ini adalah kemenangan kecil kami, hasil ini harus diperjuangkan agar tidak berhenti di sini,” tegasnya.

Hasil audensi dengan DPRD Jateng itu pun dibacakan massa aksi dari serikat pekerja di depan Gedung DPRD Jateng sekitar pukul 17.45 WIB seusai menyalakan flare. Sekitar pukul 18.00 WIB, massa aksi kemudian mulai meninggalkan lokasi demo di depan Gedung DPRD Jateng.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya