SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo buruh tentang UMK (Dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) melakukan aksi unjuk rasa menuntut peningkatan kesejahteraan di depan Kantor Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (31/10/2013)

ABY terdiri atas beberapa organisasi buruh antara lain Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Pekerja Nasionan (SPN) Yogyakarta, dan Serikat Pekerja Mandiri (SPM).

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Sekretaris Jenderal ABY, Kirnadi mengungkapkan pengupahan yang diusulkan oleh pemerintah daerah (pemda) DIY terdapat kejanggalan.
Kejanggalan itu dinilai dari masih rendahnya nilai kebutuhan hidup layak (KHL) yang menjadi landasan penentuan UMK.

“Kita melihat masih ada kejanggalan dalam pencanangan besaran pengupahan (UMK) untuk 2014,” katanya.

ABY menuntut agar UMK Kota Yogyakarta 2014 dapat naik 50% menjadi Rp2.091.521, Kabupaten Sleman Rp2.084.542, Kabupaten Bantul Rp2.067.264, Gunungkidul Rp1.893.326, dan Kulonprogo Rp1.906.029.

Selain itu para buruh dari sejumlah perusahaan di DIY tersebut juga meminta agar seluruh elemen masyarakat, baik buruh maupun masyarakat umum, mulai 1 Januari 2014 mendapat jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Aksi unjuk rasa yang mendapat kawalan ketat dari aparat kepolisian tersebut berlangsung lancar dan tertib. Meski sebelumnya, saat melintasi kawasan Malioboro aksi yang dilakukan dengan berjalan kaki tersebut sempat membuat lalu lintas kendaraan macet sesaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya