SOLOPOS.COM - MENGADU -- Perwakilan buruh CV Nova Furniture menyampaikan pengaduan kepada DPRD Karanganyar terkait mediasi dalam konflik dengan perusahaan, Jumat (13/5). (JIBI/SOLOPOS/Indah Septiyaning W)

Karanganyar (Solopos.com) – Belasan karyawan CV Nova Furniture, Jetis, Kecamatan Jaten, Karanganyar mendatangi DPRD setempat, Jumat (13/5).

MENGADU -- Perwakilan buruh CV Nova Furniture menyampaikan pengaduan kepada DPRD Karanganyar terkait mediasi dalam konflik dengan perusahaan, Jumat (13/5). (JIBI/SOLOPOS/Indah Septiyaning W)

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka mengadukan kinerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) yang dituding kongkalikong dengan manajemen perusahaan. Mereka ditemui langsung oleh Ketua DPRD Karanganyar Sumanto dan Komisi IV serta Kepala Dinsosnakertrans Sumarno.

Anggota Advokasi DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi pertambangan (FSPKEP) Karanganyar, Jumari, mempertanyakan kinerja petugas Dinsosnakertrans yang selama ini memediasi karyawan dan CV Nova. Menurutnya, dalam menjalankan tugas, Dinsosnakertrans terkesan berpihak kepada manajemen perusahaan. Selain itu, Dinsosnakertrans juga diduga menyalahi aturan dengan menjadi konsultan perusahaan.

”Kami mempertanyakan komitmen tim mediator Dinsosnakertrans. Kami menduga ada deal khusus di luar antara pihak perusahaan dengan Dinsos,” tegasnya. Dia menerangkan kasus di CV Nova Furniture berawal dari ketidakharmonisan hubungan antara pekerja dan perusahaan. Perusahaan mengeluarkan surat keputusan (SK) memutasi 70 karyawan ke Mojosongo, Boyolali. Sebanyak 20 karyawan setuju dimutasi. Sementara, dua karyawan bagian keamanan tetap dipertahankan di kantor Jetis.

Sebanyak 48 lainnya setuju dimutasi dengan syarat ada uang transportasi senilai Rp 20.000 per karyawan per hari. Namun, manajemen menolak tuntutan tersebut hingga muncul perselisihan di internal CV Nova. “Kasus itu awalnya kecil, hanya perselisihan seperti dalam rumah tangga antara suami-istri. Namun, lambatnya penanganan dari tim mediator itulah yang menyebabkan kasus terkatung-katung sampai sekarang,” tuturnya.

Mantan Ketua FSPKEP CV Nova Furniture, Sugiman, mengatakan dirinya bersama 14 karyawan lainnya terpaksa mengajukan surat pengunduran diri lantaran kasus itu selama hampir dua bulan tidak kunjung selesai. Dia menuturkan suasana kerja tidak lagi nyaman. “Tuntutan kami awalnya hanya sepele menuntut uang transportasi. Tapi, perusahaan tidak bisa memberikannya,” ujarnya.

Apalagi, Sugiman mengatakan mediasi oleh Dinsosnakertrans deadlock. Hingga akhirnya dalam mediasi kedua, pihak manajemen menyodorkan angka hitung-hitungan pesangon bagi karyawan yang tetap tidak mau dimutasi ke Boyolali. “Kemudian dari pihak mediator menyodorkan usulan uang transportasi Rp 10.000/orang/hari. Tapi karena suasana kerja, kami merasa dibuang dan sudah tidak enak, akhirnya dengan terpaksa kami mengundurkan diri,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

Tolak tudingan
Kepala Dinsosnakertrans Sumarno membantah keras adanya kongkalikong dengan perusahaan. Apalagi, tudingan tim mediator menjadi konsultan pihak perusahaan. “Tidak ada petugas kami yang jadi tim konsultan. Kami juga tidak ada deal khusus dengan perusahaan,” bantah Sumarno.

Sumarno mengatakan mediasi sesuai dengan aturan. Hingga kini, mediasi masih berlangsung. Pihaknya bahkan sudah memberikan rekomendasi kepada perusahaan untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memberi uang transportasi senilai Rp 10.000/orang/hari. “Hasil anjuran ini belum disetujui oleh pihak perusahaan. Karena masih dalam proses mediasi. Namun, segala persoalan yang ada di sini akan kami tampung,” tuturnya.

Ketua DPRD Karanganyar Sumanto mengatakan Komisi IV yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat (Kesra) akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut. “Komisi IV kami minta lakukan cross check data lapangan,” ujarnya

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya