Solo (Espos)--Anung Triyono, 29, warga Bulurejo, Gondanrejo, Karanganyar harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ketahuan mencuri 16,5 kg minyak goreng (Migor) milik majikannya Setu Triyono, 38, warga Tegalrejo, Kadipiro Banjasari.
Informasi yang dihimpun Espos, Minggu (10/5), kejadian tersebut diketahui, pekan lalu setelah jeriken tempat menyimpan Migor ditemukan korban. Dalam menjalankan aksinya, tersangka yang bekerja di bagian penggorengan makanan ringan itu, mengambil Migor sedikit demi sedikit dan dikumpulkan dalam jeriken.
“Ada Migor sebanyak 16,5 kg yang diketahui dicuri oleh tersangka,” kata Kapolsek Banjarsari AKP Edison Pandjaitan mewakili Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto. dni
Baca Juga
- Setelah Gasak Kotak Infak Sejumlah Masjid di Jateng dan DIY, Pria Riau Ini Akhirnya Terciduk
- Weladalah! Maling Bersenjata Celana Dalam Wanita Gerilya di Sukabumi
- Gondol Motor Warga Sragen, Pemuda Blora Ditangkap di Pasar Maling Malang
- Apes! Congkel Mesin ATM di Sragen, Maling Ini Tertangkap Gegara Kartunya Tertelan
- Polisi Bekuk Pencuri dan Penadah Kayu Jati di Hutan Ponorogo
- Nekat! Warga Lampung Nyopet di Pasar Klitikan Solo