SOLOPOS.COM - Pelaku penjambretan, Tr, 14, (mengenakan kaos warna kuning).(Ponco Suseno)

Pelaku penjambretan, Tr, 14, (mengenakan kaos warna kuning).(Ponco Suseno)

Solo (Solopos.com)–Pelaku penjambretan, Tr, 14, warga Gandekan, Jebres akhirnya menyerahkan diri setelah dinyatakan buron hampir sepuluh hari di Mapolresta Solo, Kamis (28/7/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tersangka diserahkan kakek-neneknya. Berdasarkan pantauan Espos di Mapolresta Solo, tersangka yang memakai kaos warna kuning itu langsung menjalani pemeriksaan di ruang Tipiter sekitar pukul 11.00 WIB. Di hadapan penyidik, tersangka menceritakan kronologi rencana penjambretan hingga lokasi persembunyiannya selama dinyatakan buron oleh aparat kepolisian.

“Saat ini, saya sedang di Semarang. Persisnya, saya belum menerima laporan dari penyidik. Untuk sementara, berikan kesempatan agar diperiksa terlebih dahulu,” tegas Kasatreskrim, AKP Edy Suranta Sitepu Suranta mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Espos, Kamis.

Beredar informasi, setelah menjalankan aksinya bersama Dias, tersangka T bersembunyi di Wonogiri. Selang beberapa hari kemudian, tersangka disarankan kakek-neneknya agar menyerahkan diri. Tersangka baru kali pertama melakukan aksi penjambretan di Kota Bengawan. Di sisi lain, keterlibatan tersangka T bermula dari ajakan Dias yang sudah ditangkap polisi sesaat setelah menjalankan aksinya.

“Tersangka T ternyata juga tertembak, sekalipun hanya kesrempet, yakni di bagian punggung sebelah kanan dan kaki sebelah kiri (kempol-red). Tapi, kondisinya cukup baik,” kata sumber Espos di internal Polresta Solo.

Berdasarkan data yang dihimpun Espos, aparat kepolisian bersama-sama warga menggagalkan aksi penjambretan di Jalan A Yani, tepatnya di depan kampus UTP (timur SPBU Balekambang), Selasa (19/7/2011).

Kala itu, salah satu tersangka yang berperan sebagai eksekutor, Dias Dayu Wira, 22, warga Bangunharjo RT 2/RW IX, Gandekan, Solo terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas. Tersangka yang berusaha melarikan diri baru saja menjambret tas berisi Rp 200.000 milik Ny Siti Nur Zulaekah, 52, warga Jambu IX Nomor 5 RT 5/RW VI, Jajar, Laweyan.

(pso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya