Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kedatangan para jaksa ke kediaman Ashar Astika di Dukuh Banaran RT 3/RW IX, Desa Banaran, Sambungmacan untuk memberi imbauan kali terakhir bagi keluarga Ashar Astika untuk menemukannya. Dalam kesempatan itu, Kajari didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Sujiyarto SH, yang juga jaksa penuntut umum (JPU) kasus dana purnabhakti; Kasi Intelijen, Supriyanto SH, dan Kasi Pidana Umum (Pidum), Ismail Fahmi SH.
“Kedatangan kami ke sini untuk mengimbau kepada keluarga agar Pak Ashar segera menyerahkan diri ke Kejari. Kalau beliau pulang, segera hubungi kami atau aparat kepolisian terdekat untuk mengantarkan ke Kejari. Saat ini saya masih mengimbau, saya punya hak untuk masuk ke rumah orang,” ujar Kajari kepada keluarga Ashar.
“Kejari sudah memberi toleransi dengan melayangkan panggilan sampai tiga kali. Selama ini Pak Ashar pernah pulang? Atau mungkin pernah berkomunikasi dengan beliau?,” desak Kajari.
Lestariningsih sempat terdiam sejenak. Wajahnya pucat mendapat pertanyaan itu. “Maaf pak, saya selama ini juga tidak pernah berkomunikasi dengan bapak. HP-nya saya hubungi, anak-anak juga tidak bisa. Selama ini saya tengah sakit fungsi hati,” ujar Lestariningsih lirih. Anak Ashar, Rudra menegaskan sejak Kamis hingga sekarang, keluarga belum bisa berkomunikasi dengan Ashar Astika.
Kajari sempat menanyakan sejumlah tempat famili Ashar Astika, seperti di Walikukun dan Magetan, Jawa Timur. Walikukun merupakan tempat tinggal orangtua Ashar Astika, sedangkan Magetan merupakan daerah asal istri Ashar Astika.
Setelah mendengarkan keterangan keluarga Ashar Astika, Kajari menyatakan segera berkoordinasi dengan para jaksa untuk membuatkan daftar pencarian orang (DPO) bagi Ashar Astika. Dia menyatakan terus mencari Ashar Astika sampai ketemu dengan menyisir sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi persembunyian Ashar Astika.
“Ashar jelas masuk dalam DPO Kejari. Kami sudah berkoordinasi dengan aparat Polres Sragen untuk mencari dan membekuk Ashar Astika bila mengetahui tempat persembunyiannya,” tandas Kajari.
JPU kasus dana purnabhakti, Sujiyarto SH, mengungkapkan sudah menyiapkan data-data sebagai bahan membuat DPO. Dia juga merepro foto dokumentasi Ashar Astika yang terletak di ruang tamu. “Saya sudah memiliki data untuk membuat DPO bagi Ashar Astika,” tuturnya.
trh