SOLOPOS.COM - Habib Rizieq Shihab (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017) lalu. (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Penerbitan red notice untuk suami Umi Syarifah Fadlun bin Yahya itu juga masih sedang dibahas dengan Bareskrim Mabes Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab, ke dalam daftar pencarian orang (DPI). Polda Metro bakal berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu Habib Rizieq.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Agus Rohmat menyampaikan, penyidik sedang berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang resmi berstatus buronan polisi.

(Baca Juga: Resmi! Habib Rizieq Jadi Buron Polisi)

“Selain ke pihak Imigrasi juga dengan Bareskrim dan Interpol untuk melakukan upaya-upaya pencarian, dan pemulangan pada HRS ini,” ungkap Agus dikutip Solopos.com dari Okezone, Kamis (1/5/2017).

Dikatakan Agus, penerbitan red notice untuk suami Umi Syarifah Fadlun bin Yahya itu juga masih sedang dibahas dengan Bareskrim Mabes Polri. Termasuk kemungkinan akan menjemput langsung ke Arab Saudi.

“Kita belum sampai membuat red notice, belum. Jadi kita sedang berkoordinasi bagaimana caranya penyidik ini bisa mendapatkan si tersangka HRS ini,” pungkasnya.

Habib Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi.

“Sudah diterbitkan DPO pada hari ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (31/5/2017). “Untuk tersangka Rizieq Shihab perkembangannya, penyidik Polda Metro Jaya hari ini sudah menerbitkan DPO,” kata Argo lagi.

Dia mengatakan polisi menjalankan beberapa tahapan; mulai dari melayangkan surat panggilan, penetapan tersangka, penangkapan, DPO hingga menerbitkan red notice.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyampaikan, setelah memasukkan nama Habib Rizieq dalam DPO, penyidik langsung menggelar rapat dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri membahas langkah selanjutnya.

“Dan saat ini juga penyidik sedang melaksanakan rapat di Mabes Polri dengan Divisi Hubungan Internasional,” ujar Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya