SOLOPOS.COM - Mahfud MD (Twitter @mohmahfudmd)

Solopos.com, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md., akan kembali menghidupkan Tim Pemburu Koruptor (TPK). Rencananya, TPK akan dihidupkan untuk meringkus beberapa buronan, seperti terpidana kasus cassie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Mahfud mengatakan sampai saat ini instruksi presiden (inpres) terkait pengaktifan kembali TPK telah berada di tangan Kemenkopolhukam. Menurutnya, dalam waktu dekat pembentukkan tim tersebut dapat segera rampung.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Keputusan tentang pengaktifan kembali tim pemburu koruptor, pemburu aset, pemburu tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi atau yang disembunyikan sekarang terus berproses," ujarnya dalam sebuah rekaman video dilansir Okezone.com, Selasa (14/7/2020).

Banyak Pohon Sakura, Tawangmangu Karanganyar Berasa di Jepang

"Karena cantelannya ada inpres maka sekarang inpres tentang tim pemburu sudah ada di tangan Kemenkopolhukam sehingga secepatnya nanti akan dibentuk tim itu,"sambung Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan proses perampungan pembuatan TPK juga melibatkan masukan-masukan dari masyarakat. Menututnya, hal ini bukan merupakan hal yang mudah dan membutuhkan kerja kolektif.

"Tentu dengan menampung masukan masukan dari masyarakat. Karena ini memang perlu kerja bareng dan enggak boleh berebutan dan saling sabot," ungkapnya.

Tiga Sepeda Motor Adu Banteng di Karanganyar, Tiga Orang Meninggal

 

Peran KPK

Dalam TPK tersebut, Mahfud menjelaskan nanti beranggotakan beberapa anggota aparat penegak hukum. Mulai dari Kejaksaan Agung (Agung) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tim itu akan melibatkan Kejagung, Kepolisian Republik Indonesia, Kemenkumham, dan kemudian banyak. kemendagri tentu saja karena itu juga masuk ke dalam masalah kependudukan dan departemen-departemen teknis lainnya," ucapnya.

Dia memastikan pembentukkan TPK tidak akan mengambil alih kerja daripada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, agar tugas dari masing-masing lembaga penegak hukum tidak tumpang tindih, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan KPK.

Sudah 10 Orang Ditahan Terkait Latihan Silat Tewaskan Remaja Sukoharjo

"KPK itu adalah lembaga tersendiri. Yang diburu oleh KPK itu nanti dikoordinasikan tersendiri. Karena bagaiamanapun KPK itu adalah lembaga yang merupakan lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi. Mungkin sudah punya langkah-langkah sendiri dan akan kami koordinasikan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya