SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri harta kekayaan tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games Nazaruddin yang diduga berada di Singapura. Tak hanya itu, KPK akan melakukan koordinasi dengan lembaga penegak hukum di negeri itu untuk melakukan penelusuran.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (30/1), penelusuran itu masih terkait dengan pengembangan penyidikan terkait kasus suap wisma atlet. KPK tidak akan meremehkan informasi sekecil apapun yang diungkap oleh saksi atau pihak manapun sepanjang didukung dengan bukti-bukti. Informasi mengenai harta Nazaruddin di Singapura diungkapkan mantan wakil Direktur Keuangan PT. Permai Group Yulianis, saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games. Yulianis menjelaskan bahwa Nazar mengirimkan uangnya ke Singapura pertama kali sebesar USD5 juta, 3 juta dollar singapura dan 2 juta euro. [dtc/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya