SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengambilan sumpah dan janji pejabat. (JIBI/Solopos/Dok.)

Bursa Sekda Solo, DPRD Solo meminta Pansel berlaku fair dalam menyeleksi calon sekda.

Solopos.com, SOLO–Komisi I DPRD mewanti-wanti pemilihan calon sekretaris daerah (sekda) Solo dilakukan secara fair dengan mengutamakan visi dan kompetensi calon dalam penyeleksian. Legislator tidak ingin proses seleksi hanya sebatas untuk memenuhi regulasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota Komisi I, Abdullah A.A., mengatakan panitia seleksi (pansel) sekda harus benar-benar cermat dan independen dalam menyeleksi 17 pejabat yang berpeluang menjadi Sekda menggantikan almarhum Budi Suharto.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Dullah, sapaan akrabnya, pansel wajib mengedepankan calon yang memiliki kemampuan dan rekam jejak yang baik. “Sekda terpilih juga harus visioner dan memiliki jiwa kepemimpinan. Ini karena dia akan memimpin birokrasi yang terdiri atas ribuan PNS (pegawai negeri sipil),” ujarnya saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (13/7/2016).

Dullah mengatakan seleksi yang sekadar formalitas akan memberatkan kinerja birokrasi di sisa pemerintahan Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo. Dia menyebut Sekda baru harus menjawab tantangan menumbuhkan etos kerja dan pelayanan di dalam birokrasi. Di sisi lain, pejabat tersebut harus tanggap dengan visi-misi dan janji politik Wali Kota saat kampanye.

“Sekda harus dapat menerjemahkan slogan-slogan Wali Kota seperti Berseri Tanpa Korupsi dan 3 WMP (Waras Wasis Wareg Mapan Papan),” kata politikus Partai Hanura ini.

Dullah sependapat Wali Kota dilarang campur tangan dalam pemilihan Sekda. Namun dia menilai pansel tak tabu berkomunikasi dengan Wali Kota ihwal penerapan visi-misi yang perlu disinkronkan. Disinggung 17 pejabat eselon II yang mencuat menjadi calon Sekda, Dullah menyebut semua kandidat mempunyai peluang sama.

Ketua Komisi I, Budi Prasetyo, mengatakan Sekda terpilih harus mampu menyesuaikan ritme kerja dengan Wali Kota. Menurut Budi, Wali Kota Rudy memiliki ritme kerja cepat sehingga Sekda harus mampu menyesuaikan. “Harus dipahami, Sekda adalah ujung tombak birokrasi.”

Dia menambahkan DPRD tidak akan campur tangan dalam penyeleksian calon Sekda. Pihaknya menyerahkan wewenang sepenuhnya pada pansel yang terdiri dari pejabat pemerintah provinsi dan akademisi. “Biarkan pansel bekerja dengan leluasa. Jangan ada intervensi apapun,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya