SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

JOGJA – Tim Intel gabungan dari Kejaksaan Agung Kejagung dan Kejaksaan Tinggi DIY tadi malam berhasil menangkap buronan tersangka perkara pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Provinsi DIY, Pudjo Edi Triono.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selama ini, tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tidak kooperatif terhadap pemanggilan pemeriksaan oleh tim penyidik kejaksaan. Untuk menangkap Pudjo, tim kejaksaan melakukan pengintaian selama satu minggu di sekitar rumah tersangka di Jalan Kapuas 1 Condongsari, RT 10 RW 62, Seturan, Condong Catur, Sleman, DIY.
Tim pun sampai mengontrak rumah kos yang berada di sana selama empat hari.

Namun, baru Kamis (1/11/2012) sekitar pukul 17.45, tim menangkap Pudjo saat berada di luar rumah. Pudjo kemudian langsung digelandang ke Kejaksaan Tinggi DIY dan dilakukan penahanan terhadapnya. Kajati DIY Suyadi, menegaskan Pudjo adalah tersangka dalam perkara tindak pidana penyimpangan dalam pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Propinsi DIY pada 2003, 2004, 2005 dengan total kerugian negara Rp459,7 juta.

Kasus tersebut mulai disidik pada 2007, dan kemudian dilanjutkan pada tahun ini. Tersangka sempat mengembalian setengah dari total kerugian negara, tapi belakangan tersangka tidak kooperatif ketika kejaksaan kembali melakukan pemeriksaan.

Pada hari yang sama, tim juga mengamankan buronan terpidana kasus penipuan penjualan pulsa tahun 2009 yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1,05 miliar,Buyung Harjana yang juga seorang advokat. “Terpidana tertangkap di Makasar Jalan Kartini Kota Makasar Sulawesi Selatan pukul 13.00 WITA,”ungkapnya. Berdasarkan informasi yang beredar tersangka langsung diterbangkan ke Jogja dan diamankan di Kejati DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya