SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan. (dokJIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Polsek Pedurungan akhirnya meringkus satu pelaku pengeroyokan atau penganiayaan driver ojek online (ojol) di SPBU Jalan Brigjend Sudiarto, Kota Semarang, Sabtu (24/9/2022). Pelaku berinisial AP ditangkap polisi di rumahnya, Kecamatan Genuk, setelah sebelumnya sempat kabur ke luar kota.

Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari, mengatakan pelaku pengeroyokan berinisial AP ini ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Kamis (29/9/2022). Saat ini, pelaku telah ditahan di ruang tahanan Polsek Pedurungan untuk dilakukan pemeriksaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Betul [sudah tertangkap]. Tertangkat saat pulang ke rumah di Genuk,” kata Dina kepada Solopos.com, Sabtu (1/10/2022) malam.

Dina menyampaikan, pelaku awalnya sempat kabur ke luar kota, yakni ke rumah adiknya yang berada di Kabupaten Temanggung. Namun, pada Kamis malam pelaku pengeroyokan driver ojol di SPBU Majapahit Jalan Brigjend Sudiarto, Kota Semarang, itu terpantau kembali atau pulang ke rumahnya.

“Kebetulan malam itu [Kamis] tersangka pulang. Pertimbangan [pulang] karena keluarga,” beber dia.

Baca juga: Awal Mula Pengeroyokan Driver Ojol di Semarang yang Sebabkan 1 Orang Meninggal

Terkait peristiwa pengeroyokan itu, Dina menampik jika pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras). Pelaku juga mengaku melarikan diri karena panik setelah diteriaki begal.

“Tidak ada [pengaruh alkohol]. Kemarin [setelah pengeroyokan], lari kaarena diteriaki begal. Tersangka ketakutan,” jelas Kapolsek Pedurungan.

Tersangka AP merupakan satu dari dua pelaku pengeroyokan driver ojol di SPBU Majapahit, Kota Semarang. Satu pelaku lainnya, yakni Kukuh Panggayuh Utomo, meninggal dunia akibat dikeroyok para driver ojol di Tlogosari, Kota Semarang, yang melakukan balas dendam karena mengetahui rekannya dikeroyok.

Mereka berdua mengeroyok driver ojol bernama Hasto Priyo Wasono (HPW), 54, warga Pedurungan saat mengantre BBM di SPBU Majapahit, Kota Semarang, Sabtu sore. Setelah mengeroyok seorang driver ojol, keduanya didatangi sejumlah massa yang mayoritas dari kalangan driver ojol hingga terjadi bentrokan.

Baca juga: Pengeroyokan Ojol di Semarang, Polisi Masih Buru Satu Pelaku

Bentrokan antara massa driver ojol dengan pelaku pengeroyokan itu menyebabkan satu orang meninggal dunia. Korban meninggal dunia adalah Kukuh Panggayuh Utomo, 31, warga Mijen, yang menjadi pelaku pengeroyokan driver ojol di SPBU Majapahit.

Polisi telah menetapkan empat orang dalam kasus kematian pelaku pengeroyokan driver ojol di SPBU Majapahit Semarang itu. Meski demikian, AP yang turut mengeroyok driver ojol itu juga dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya