SOLOPOS.COM - Dimas Kanjeng Taat Pribadi (Facebook.com)

Seorang buron tersangka yang terlibat pembunuhan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi menyerahkan diri.

Solopos.com, SURABAYA — Satu pelaku yang sempat buron karena terlibat kasus pembunuhan dua pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yakni Ismail dan Abdul Gani, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jatim, Kamis (6/10/2016). Pelaku bernama Murdianto asal Kediri ini datang ke Polda Jatim dengan diantar anak angkatnya.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Tersangka langsung masuk ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas. “Satu pelaku pembunuhan terhadap pengikut Taat Pribadi, hari ini menyerahkan diri pada kami,” terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono, kepada wartawan saat dimintai konfirmasi, dikutip Solopos.com dari Okezone.

Menurut Argo, petugas langsung menahan tersangka untuk selanjutnya diperiksa penyidik. Pelaku diduga ikut dalam perencanaan pembunuhan terhadap dua pengikut Dimas Kanjeng. Dengan menyerahnya Murdianto pada petugas, kini masih tersisa dua pelaku lain yang masih buron. Baca juga: Tak Ada Bungker, Polisi Temukan Singgasana & Mahkota Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Polda Jatim menghimbau pada dua pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu supaya menyerahkan diri. Hingga kini, Polda Jatim sudah menangkap enam tersangka kasus pembunuhan terhadap dua pengikut Dimas Kanjeng. Sebanyak empat tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan karena berkasnya sudah P21. Sedangkan berkas Dimas Kanjeng sendiri masih belum dilimpahkan karena belum P21.

Diberitakan sebelumnya oleh Solopos.com, dalam rekonstruksi beberapa hari lalu, para tersangka menerima perintah dari Dimas Kanjeng melalui telepon dari Muryat Subianto yang masih buron. Perintah itu diterima oleh Wahyudi, yang kemudian diteruskan kepada Wahyu Wijaya. Sempat terjadi pertemuan di Asrama Putra untuk membahas perintah itu. Baca juga: Marwah Daud Percaya Emas Palsu Jadi Asli Kalau Disentuh Dimas Kanjeng.

Selanjutnya, ada pertemuan tiga tersangka di sebuah tenda depan aula padepokan. Saat itu, para tersangka memasukkan jasad Abdul Ghani ke dalam kantong plastik sebelum dibawa keluar kota untuk dibuang dengan mobil. Mobil tersebut dikemudikan oleh Rahmat Dewaji, anggota TNI AU yang akan menjalani proses hukum kemiliteran.

Rahmat membawa mobil tersebut bersama Wahyu dan Boiran, yang kini juga masih buron. Sebelumnya, mayat Ghani ditemukan mengambang di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, pada 14 April 2016 atau sehari setelah pembunuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya