SOLOPOS.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (20/9/2019), soal penundaan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan menanggapi Revisi UU Pemasyarakatan. (Antara - Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, JAKARTA -- Belum ditemukannya tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku dinilai menunjukkan lemahnya koordinasi Menteri Hukum dan HAM (Menkummham) Yasonna Laoly dengan jajaran di bawahnya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding mengatakan seharusnya tidak terjadi simpang siur keberadaan politikus PDIP yang menjadi tersangka dugaan suap itu jika data dari bawahan akurat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Iya-iya itu terjadi missed. Satu institusi apalagi pemerintah di satu sisi Menkumham tidak mampu untuk melakukan koordinasi yang tepat dengan jajaran di bawahnya menyangkut keberadaan seseorang,” ujarnya, Rabu (22/1/2020).

Suding menyayangkan perbedaan pengakuan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait posisi Harun dalam kasus tersebut. Ditjen Imigrasi sebelumnya menyebut Harun sudah berada di Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun belakangan, Dirjen Imigrasi Ronny F Rompie justru "merevisi" informasi tersebut. Mantan Kapolda Bali itu menyebut bahwa Harun sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari atau sekitar 24 jam sebelum operasi senyap tim KPK.

Tidak hanya mengeritik soal perbedaan informasi keberadaan Harun Masiku, Sudding juga menyoroti kehadiran Yasonna dalam konferensi pers tim hukum DPP PDIP pasca-OTT KPK. Sudding menduga kehadiran Yasonna yang notabene orang nomor satu di Kemenkumham itu turut melatarbelakangi terjadinya simpang siur informasi keberadaan Harun, rekannya sesama kader PDIP.

"Apakah dalam rangka untuk menutup-nutupi keberadaan yang bersangkutan, sehingga tanpa ada koordinasi terlebih dahulu sebagai pejabat tertinggi dalam satu instansi memberikan suatu pernyataan ke publik, tanpa me-recheck terlebih dahulu kebenaran informasi yang disampaikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya