SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang [SPFM], Buron Kejakasan Tinggi Jawa Tengah terkait kasus korupsi proyek pengadaan benih padi dan jagung di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pekalongan tahun 2007, Sony Yulianto berhasil ditangkap. Sony berhasil dibekuk di Graha FIM, Duren Tiga, Jakarta Selatan, kemarin. Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Bambang Waluyo di gedung Kejati Jateng Kamis (2/8). Sony yang dikawal petugas Kejati tiba di Bandara Ahmad Yani Semarang pukul 12.30 WIB. Setelah itu Sony diamankan di ruang tahanan Kejati Jateng, dan dikirim ke Kejari Kajen dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pekalongan.

Dalam kasus korupsi proyek pengadaan benih padi dan jagung di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pekalongan tahun 2007, Sony yang menjabat sebagai Kuasa Direktur PT. Dua Sekawan Ajisayekti bekerja bersama Akhmar Muzakim alias Boim. Berdasarkan data di Kejati, hingga kini masih terdapat 17 buron Kejati Jateng yang belum terendus keberadaannya. [dtc/dtp]

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya