SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Borgol JIBI/Antara

Foto Ilustrasi Borgol
JIBI/Antara

SLEMAN-Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, masih panjang. Ada 15 orang masih buron. Hari ini Rabu (10/4) Kejari Sleman kembali menangkap satu DPO.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Kasi Pidum Kejari Sleman Agus Eko Purnomo mengatakan kali ini pihaknya menangkap oknum notaris yang menjadi terpidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Tagor Simanjuntak, 49. Tagor menjadi DPO selama tiga tahun.

Kasi Intelejen Kejari Sleman, Muhammad Anshar Wahyuddin menambahkan, pascapenangkapan Tagor kini jumlah DPO Kejari Sleman menjadi 15 orang.

Dalam delapan bulan terakhir, Kejaksaan telah menangkap sepuluh buronan dan dua diantaranya merupakan tersangka kasus korupsi.

“Kami berharap semua DPO ini bisa segera tertangkap agar penegakan hukum yang lain juga bisa terus berjalan,” tambah Anshar.

Menurut Kajari Sleman, Jacob Hendrik Pattipeilohy masalah DPO ini menjadi fokus, karena masih banyak tunggakan yang perlu diselesaikan.

“Ini PR [Pekerjaan Rumah] kami dan harus kami selesaikan. Kami masih punya tanggungan sampai 15 orang banyaknya,” kata Jacob saat menggelar konferensi pers penangkapan DPO, tadi siang.

Jacob menambahkan, dengan penuntasan kasus ini diharapkan masyarakat bisa kembali percaya dengan proses penegakan hukum di Indonesia.

Pasalnya dengan banyaknya utang ini membuat masyarakat tidak menaruh rasa hukum pada penyelesaian hukum.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya