SOLOPOS.COM - Panit Reskrim Polsek Sleman Iptu Boy Jumalolo tengah mengintrogasi tersangka pencurian disertai kekerasan Windu alias Kuntet (baju coklat), Senin (29/10/2012). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Panit Reskrim Polsek Sleman Iptu Boy Jumalolo tengah mengintrogasi tersangka pencurian disertai kekerasan Windu alias Kuntet (baju coklat), Senin (29/10/2012). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

SLEMAN—Sekitar tiga Minggu lamanya lari dari kejaran polisi, Windu Prastiya alias Kuntet, 20, warga Dusun Mrisen, Caturharjo, Sleman, berakhir di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Tersangka kasus perampasan ini ditangkap, Sabtu (27/10/2012) sore lalu saat bersama pacarnya.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Remaja bertato ini sampai diburu ke Jakarta karena sudah dua kali melakukan pencurian disertai kekerasan kepada pengendara sepeda motor di malam hari di wilayah hukum Polres Sleman. Padahal teman Windu sudah lebih dulu masuk bui.

Kanit Pidana Khsus (Pidsus) Satreskrim Polres Sleman Ipda Yohanes Redhoi Sigiro memaparkan, Windu bersama temannya, Sigit Giyanto alias Penjol telah merampas tas berisi 2 Ponsel, dan uang tunai Rp200 ribu milik Mita Dewantari, di Jl.Prasamia, Tridadi, Sleman, Sabtu (6/10) lalu. Kala itu korban baru pulang kerja mengendarai motor Yamaha Mio AB 2307 UE. Sampai di Tempat Kejadian Perkara(TKP) sekitar pukul 00.15 WIB dini hari, dipepet oleh dua tersangka.

“Antara korban dan tersangka sempat tarik menarik tas hingga putus tali tasnya. Setelah tas dicuri korban teriak minta tolong” paparnya. Teriakan korban mengundang perhatian warga dan polisi yang tengah berpatroli. Akhirnya melakukan pengejara.

“SG [Sigit] berhasil ditangkap. Sementara WN [Windu] melarikan diri sampe baru kemarin kita tangkap di Jakarta” sambung Sigiro.

Seminggu sebelum merampas Mita Dewantari, ujar Sigiro, Windu juga pernah merampas ponsel pengendara motor di Jl.Magelang, Mulungan, Sleman. Namun ponsel hasil rampasannya sudah dijual Rp50 ribu.

Sementara itu, Windu mengaku pergi ke Jakarta dengan harapan terbebas dari kejaran polisi. Namun, apa daya, saat tengah Santai dia justru diringkus polisi. Remaja kulit sawo matang ini rencana akan sembunti di rumah kontrakan pacar yang belum lama dikenalnya melalui jejaring sosial.

“Saya sudah tahusedang dicari polisi makanya saya ke Jakarta” ujarnya.

Menurut Windu, perbuatan merampasnya dilakukan hanya semata-mata untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Penghasilannya dari mengamen tidaklah cukup untuk makan. “Saya kan tiap hari di jalanan ngamen. Tidur juga di jalan. Kalau ga ad uang buat makan bingung” dalihnya. Akibat perbuatannya Windu terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya