SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan sampai saat ini Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar belum menyerahkan diri. Padahal, keduanya bersama empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai <a href="http://news.solopos.com/read/20180608/496/921271/kpk-tetapkan-wali-kota-blitar-dan-bupati-tulungagung-nonaktif-tersangka-suap" target="_blank">tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar</a> Tahun Anggaran 2018 pada Jumat (8/6/2018) dini hari.</p><p>"Belum ada penyerahan diri sampai saat ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.</p><p>Sebelumnya, KPK mengimbau agar Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar bersikap kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK. "Sampai sekarang kami belum mendapatkan informasi kalau memang ada itikad baik untuk menyerahkan diri ke KPK, tentu itu akan berdampak positif baik bagi diri sendiri ataupun proses hukum ini," ucap Febri.</p><p>Saat ditanya apakah akan ada upaya KPK menjemput paksa keduanya, Febri hanya menyatakan bahwa itu nantinya disesuaikan dengan kebutuhan dalam proses penyidikan.</p><p>"Tetapi kalau ada itikad baik untuk menyerahkan diri maka tentu akan lebih baik dan jelas juga. Kalau ada bantahan-bantahan yang ingin disampaikan akan lebih tepat disampaikan langsung pada penyidik saja karena yang berkekuatan hukum nanti yang tentu dituangkan di BAP," kata Febri.</p><p>Sementara untuk <a href="http://news.solopos.com/read/20180607/496/921064/4-orang-terciduk-ott-kpk-jatim-dibawa-ke-jakarta-termasuk-wali-kota-blitar4%20Orang%20Terciduk%20OTT%20KPK%20Jatim%20Dibawa%20ke%20Jakarta,%20Termasuk%20Wali%20Kota%20Blitar" target="_blank">empat tersangka lainnya</a>, KPK telah menahan di dua rumah tahanan yang berbeda untuk 20 hari ke depan antara lain Susilo Prabowo dari swasta atau kontraktor di Rutan Pmdam Jaya Guntur.</p><p>Sedangkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung Sutrisno, Agung Prayitno dari pihak swasta, dan Bambang Purnomo dari pihak swasta ditahan di Rutan Cabang KPK di gedung Merah Putih KPK.</p><p>Untuk perkara di Tulungagung diduga sebagai penerima, yakni Syahri Mulyo, Sutrisno, dan Agung Prayitno. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Susilo Prabowo.</p><p>Sementara untuk perkara di Blitar diduga sebagai penerima antara lain Muh Samanhudi Anwar dan Bambang Purnomo. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yakni Susilo Prabowo.</p><p>Diduga pemberian oleh Susilo Prabowo kepada Bupati Tulungagung melalui Agung Prayitno sebesar <a href="http://news.solopos.com/read/20180607/496/920980/kpk-amankan-5-orang-dan-rp2-miliar-dalam-ott-di-blitar-dan-tulungagung" target="_blank">Rp1 miliar terkait <em>fee</em> proyek-proyek pembangunan infrastruktur </a>peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung. Diduga, pemberian tersebut adalah pemberikan ketiga setelah sebelumnya Bupati Tulungagung diduga telah menerima pemberian pertama sebesar Rp500 juta dan pemberian kedua sebesar Rp1 miliar.</p><p>"Tersangka Susilo Prabowo adalah salah satu kontraktor yang kerap memenangkan proyek-proyek di Pemkab Tulungagung sejak 2014 hingga 2018," ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.</p><p>Sementara itu, diduga Wali Kota Blitar menerima pemberian dari Susilo Prabowo melalui Bambang Purnomo senilai Rp1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak senilai Rp23 miliar.</p><p><em>Fee</em> itu diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian untuk Wali Kota dari total "fee" 10 persen yang disepakati. Sedangkan 2 persennya akan dibagi-bagikan kepada Dinas.</p><p>Dalam OTT tersebut, KPK total menyita sejumlah barang bukti yaitu uang sebesar Rp2,5 miliar (dalam pecahan 100 dan 50 ribuan rupiah), bukti transaksi perbankan, dan catatan proyek.</p>

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya